Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Legislator: Pemprov Harus Lebih Serius Optimalkan Peran Pemuda

SEMARANG, Jowonews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso meminta pemerintah provinsi (Pemprov) untuk lebih banyak melibatkan dan mengoptimalkan peran pemuda untuk pembangunan di Jateng.

Hadi Santoso menilai bahwa Jateng memiliki potensi jumlah pemuda (usia 15 hingga 34 tahun) sebanyak 10, 264 juta atau 30,4 persen dari total penduduk Jateng. Sehingga,  jika angka ini dioptimalkan oleh pemerintah sebagai sarana perbaikan masyarakat Jateng, maka ini dapat sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. 

“Namun kenyataannya, pengguna narkotika di Jateng 1,96 persen, sekitar 620 ribu penduduk jateng sebagai pengguna narkoba, dan sebagian besarnya adalah kalangan pemuda, kemudian pada tahun 2013 sebanyak 64 kasus Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), juga dari kalangan pemuda di rentang usia tersebut,”jelasnya di Semarang, Jumat (28/10/2016).

Kondisi tersebut, kata pria yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng itu menunjukkan kurangnya optimalisasi peran pemuda sebagai pilar pembangunan masyarakat.  Peran pemerintah sebagi penentu kebijakan sangatlah penting dalam kasus ini. “Banyak program yang dibuat oleh pemerintah untuk meningkatkan optimalisasi pemuda,  tapi tidak terevaluasi dengan baik,”tandasnya.

Fakta lain yang menjadi catatan, imbuh Hadi, terkait anggaran kegiatan pengembangan kepedulian dan kepeloporan pemuda pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Jateng 2016 sebesar Rp 1,3 miliar. Menurut Hadi, angka ini tidak mengalami perubahan pada rasionalisasi anggaran Pemprov Jateng. 

“Sedangkan angka capaian Pemuda Pelopor Jateng tahun 2014 adalah 12 pemuda (turun dari data 2013 sebanyak 15 pemuda), angka ini jauh dari target yang dipatok oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Jateng pada kegiatannya yaitu sejumlah 60 pemuda pelopor pada RPJMD-P (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah- Perubahan) 2016,”ujarnya.

Hadi menilai, bahwa keefektifan pemuda pelopor Jateng belum terlihat outputnya secara jelas. Tercatat pada UU 40/2009 tentang Kepemudaan disebutkan bahwa pengembangan kepeloporan pemuda dilakukan pada 3 kegiatan pokok yaitu pelatihan, pendampingan, dan/atau forum kepemimpinan pemuda.

“Pada kenyataannya, adanya agenda pemuda pelopor di Jateng masih sebatas seremonial, padahal jika berdasar pada UU 40/2009, maka output yang dihasilkan oleh pemprov seharusnya sebuah forum kepemimpinan pemuda, bukan sekadar terpilihnya pemuda pelopor atau pemuda prestasi, sehingga anggaran yang mencapai Rp 1,3 milliar untuk pemuda itu tidak sia-sia,”ungkap legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng ini.

Hadi berharap bahwa pemuda pelopor yang sudah dihasilkan dari proses seleksi oleh pemprov Jateng diharapkan mampu menggelorakan semangat seluruh pemuda Jateng.

“Khususnya kepeloporan pemuda dalam berbagai bidang berbasis isu strategis sumberdaya lokal, mengingat potensi jumlah pemuda sepertiga penduduk Jawa Tengah, kekayaan ini adalah potensi emas Jateng dari pemuda yang nyata berkualitas di bidang kepeloporannya didasarkanpada kecerdasan, kreatif, kepribadian, jiwa kegotong-royongan dan kemandirian,”pungkasnya. (jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...