Jowonews

Logo Jowonews Brown

Lima Pimpinan DPRD Jateng Kembalikan Rumah Dinas

SEMARANG, Jowonews.com – Lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah mengembalikan fasilitas berupa rumah dinas ke pemerintah provinsi setempat karena tidak pernah ditempati.

“Kami berlima sudah memiliki rumah pribadi di Semarang dan dijadikan tempat tinggal sehingga rumah dinas tidak pernah ditempati. Oleh karena itu, fasilitas tersebut kami kembalikan,” kata Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi di Semarang, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas rumah dinas bagi pimpinan dewan yang terletak di kawasan Papandayan, Gajahmungkur, sebanyak empat unit, sedangkan satu unit lagi ada di kawasan Srondol, Banyumanik, Semarang.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku tidak mempermasalahkan jika lima rumah dinas pimpinan dewan itu ke depannya diambil alih Pemprov Jateng selaku pihak yang berwenang.

Ia juga tidak keberatan kalau Pemprov Jateng menyerahkannya kelima rumah dinas itu kepada DPRD Jateng untuk dikelola lebih lanjut.

“Kalau rumah dinas itu bisa dimanfaatkan untuk keperluan yang lain, ya, silakan saja, kami tidak keberatan dan tidak mempermasalahkan apa pun. Akan tetapi, kalau bisa, ya, yang bisa menghasilkan, seperti tempat penginapan karena tempatnya bagus dan lokasinya ada di kota sehingga akses mudah,” ujarnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jawa Tengah Anantha Aji Wicaksana saat dikonfirmasi membenarkan adanya rencana pengembalian rumah dinas pimpinan dewan ke Pemprov Jateng.

Ia mengungkapkan bahwa perawatan lima rumah dinas pimpinan dewan mencapai Rp1 miliar per tahun sehingga cukup membebani anggaran belanja sekretariat dewan.

“Hal itu juga menjadi pertimbangan untuk diserahkan ke Pemprov Jateng melalui DPPAD, diterima atau tidak terserah Bapak Gubernur,” katanya.

Dengan diserahkannya lima rumah dinas pimpinan dewan ke Pemprov Jateng, sesuai dengan aturan yang berlaku, para pimpinan DPRD Jateng berhak menerima tunjangan perumahan, seperti anggota dewan lainnya.

BACA JUGA  Seluas 251.037 Hektare Lahan Kritis dan Hutan di Jateng Dipulihkan

Saat ini, masing-masing anggota DPRD Jateng menerima uang tunjangan perumahan sebesar Rp20 juta per bulan dengan dipotong pajak sebesar 15 persen.

“Besaran tunjangan perumahan antara anggota dan pimpinan dewan tidak sama, tentu pimpinan dewan lebih tinggi,” ujarnya tanpa memerinci. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...