Jowonews

Logo Jowonews Brown

LKY Dorong Penegakan UU Konsumen Hadapi MEA

YOGYAKARTA, Jowonews.com – Lembaga Konsumen Yogyakarta mendorong optimalisasi penegakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen menghadapi banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar negeri pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

“Akan banyak barang dan jasa yang masuk dari negara-negara ASEAN lainnya. Kalau kontrol dan penegakan undang-undang lemah, konsumen yang dirugikan,” kata Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Saktyarini Hastuti di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Saktyarini, implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen masih belum optimal, bakal banyak kasus pelanggaran tersebut yang tidak berlanjut ke ranah hukum. “Belum ada efek jera yang dihasilkan dari UU Perlindungan Konsumen itu, buktinya peredaran barang dan jasa yang tidak aman dan sehat secara faktual masih banyak kita jumpai,” katanya.

Padahal, kata dia, UU Perlindungan Konsumen sesungguhnya telah memiliki substansi yang komprehensif yang mencakup batasan serta pengaturan bagi pihak produsen atau pengusaha. Oleh sebab itu, menurut dia, aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, perlu lebih mendalami kembali substansi UU Perlindungan Konsumen.

“Pemahaman UU itu perlu ditekankan, termasuk ke level pengadilan. Beberapa kasus yang menyangkut perlindungan konsumen banyak yang tidak selesai. Hal itu juga menunjukkan bahwa hakim perlu mendapatkan pemahaman yang matang mengenai UU Perlindungan Konsumen itu,” katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, pihak konsumen juga perlu melakukan upaya pencerdasan secara mandiri dalam memahami produk yang aman, sehat, dan bermutu.

Masyarakat, kata dia, juga harus memiliki keberanian untuk melaporkan setiap iklan yang memiliki indikasi penipuan.

“Sebagai konsekuensi memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN, masyarakat perlu memiliki upaya mandiri untuk menjadi konsumen yang kritis,” kata Saktyarini.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Hindari Virus Zika Dengan Galakkan PSN !

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...