Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

LPS Tangani Klaim 65 Bank Kolaps

SEMARANG, Jowonews.com – Dalam kurun waktu 10 tahun mulai dari tahun 2005 sampai 2015, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) telah menangani klaim sebanyak 65 bank yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebanyak 64 merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan sisanya bank umum. Dengan total klaim yang dibayarkan mencapai Rp 771 Milyar. Tiga diantaranya adalah BPR yang dicabut ijin usahanya oleh OJK tahun ini. Dengan total klaim sebesar Rp6 Milyar.

“Dari sekian banyak bank yang kami tangani tersebut, penyebab ‘mati’ nya bank sebagian besar karena fraud dari pihak internal bank,”ujar Direktur Group Penanganan Klaim LPS, Dimas Yuliharto.

Pernyataan itu disampaikan Dimas, disela Seminar Nasional ‘Peran dan Fungsi LPS Menjaga Stabilitas Perbankan dalam Perspektif Dunia Pendidikan’ di Universitas Diponegoro, Kamis (12/11).

Karena telah dijamin oleh LPS, ucapnya, maka dana yang nasabah simpan dalam bank tersebut, tetap dapat dikembalikan. Selama memenuhi kriteria awal yang telah ditetapkan. Yaitu dana nasabah tercatat dalam pembukuan bank, kemudian bunga yang didapat tidak melebihi bunga yang ditetapkan oleh LPS, dan nasabah tidak menjadi salah satu penyebab kematian bank tersebut.

“Misal nasabah ini salah satu yang menyebabkan kredit macet, atau bunga yang diberi oleh bank lebih dari bunga yang kami tetapkan, atau tidak ada data dana mereka dalam pembukuan bank, maka nasabah tidak bisa mendapatkan dana kembali,”ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, sosialisasi terkait LPS perlu terus dilaksanakan. Selain untuk meningkatkan literasi masyarakat akan industri perbankan, juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tersebut.

“Jadi masyarakat yakin dan tidak takut dana mereka akan hilang bila disimpan di bank. Karena sudah dijamin oleh LPS, yang mendapatkan dana dari premi yang dibayar oleh seluruh bank di Indonesia,”ungkapnya.

Humas LPS, Haydin Haritzon menambahkan, salah satu upaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan industri perbankan dan LPS, melalui sosialisasi. Mulai dari masyarkat awam, mahasiswa hingga guru.

BACA JUGA  Hakim Gelar Sidang Pembunuhan Engeline Di TKP

“Seperti kita ketahui, anak-anak sekarang cukup kritis. Bila mereka tidak diberi pemahanan tentang industri perbankan dan LPS, dikhawatirkan timbul ketidakpercayaan pada bank. Oleh karena itu, corong awalnya adalah guru, yang kami beri informasi terkait LPS ini,”imbuhnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...