Jowonews

Logo Jowonews Brown

LSM dan Warga Tapak Minta Pembangunan Pabrik Semen Pati Dilanjutkan

PATI, Jowonews.com – Jaringan Kerja Lembaga Swadaya Masyarakat se-Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten Pati konsisten mengamankan rencana pembangunan Pabrik Semen di Pati. Permintaan tersebut disampaikan oleh tak kurang dari 300 orang perwakilan Jaringan Kerja LSM, Asosiasi Serikat Pekerja Buruh Tukang Bangunan & Umum, dan Warga Tapak Pabrik Semen Pati.

“Semua pihak mesti menjalankan Putusan PTUN Semarang soal AMDAL Pabrik Semen Pati yang akan dikeluarkan Selasa 17/11. Pembangunan ekonomi Pati tidak boleh diganggu oleh kepentingan segelintir pihak penolak,” tegas Soegiharto penanggungjawab aksi simpatik yang dilaksanakan Jaringan Kerja LSM pada Senin (16/11) di Alun-Alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Perwakilan masyarakat Pati tersebut menyesalkan berbagai siasat yang telah dilaksanakan oleh beberapa pihak penolak yang dengan sengaja menghalangi upaya Pati mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Pembangunan Pabrik Semen Pati sendiri diperkirakan akan dimulai pada tahun 2016 dan menyerap setidaknya 1.650 tenaga kerja pada tahap konstruksi dan sekitar 3.000 tenaga kerja langsung dan tidak langsung pada tahap pengoperasian. Tenaga kerja sebagian besar akan diambil dari Kabupaten Pati dan berbagai wilayah lain Provinsi Jawa Tengah. Proyek yang diprakarsai oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) senilai Rp 7 triliun tersebut akan menyediakan berbagai jenis dan level pekerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, warga berkesempatan untuk menyampaikan pernyataan secara langsung kepada Bupati Pati Haryanto di kantornya. Haryanto menyatakan bahwa meskipun terdapat perbedaan pendapat di sebagian masyarakatnya, kepentingan bersama untuk menyejahterakan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur Pati mesti diutamakan.

“Kami menerima dengan baik tuntutan warga dan elemen pekerja yang menginginkan perbaikan ekonomi Kabupaten Pati. Namun semua pihak mesti sabar menunggu dan menghormati apapun putusan PTUN esok hari,” jelas Haryanto.

BACA JUGA  Daning Ajak Perempuan Coblos Sibagus

Pemkab Pati memperkirakan Pabrik Semen Pati akan mulai mendorong perekonomian Pati pada 2017. Setidaknya akan terdapat beberapa macam pemasukan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati dan Provinsi Jawa Tengah. Sumbangan ke PAD tersebut antara lain Pajak Galian C, Pajak Pemanfaatan Air Permukaan,  Pajak Penerangan Jalan Umum, Pajak Bumi dan Bangunan serta berbagai pajak maupun retribusi sesuai Perda Kabupaten Pati.

Dampak ikutan lain yang meningkatkan ekonomi warga Pati dan sekitarnya akan berupa pertumbuhan usaha kecil dan menengah. Berbagai usaha makanan, transportasi, konveksi, laundry dan jasa pendukung industri lain akan diserap oleh industri semen yang berkapasitas maksimal  4,4 juta ton per tahunnya ini.

Dalam perkembangannya, pembangunan pabrik semen Pati yang mendapatkan AMDAL dan Izin Lingkungan pada akhir 2014 lalu ini, bukan tanpa mengalami tantangan sama sekali. Terjadi beberapa kali aspirasi penolakan pembangunan pabrik yang didasarkan oleh kekhawatiran sejumlah warga dalam soal berkurangnya jumlah air dalam tanah di wilayah pabrik tersebut.

Ujungnya, lima orang warga Pati yang menggugat surat keputusan Bupati Pati nomor 660.1/4767 tentang izin lingkungan pembangunan pabrik semen ke Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. (JN04/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...