Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Mahasiswa Curi Yaris di Solo Ini ”Ngonthel” ke Rumah Korbannya

SOLO, Jowonews.com – Kepolisan Resor Kota Surakarta berhasil menangkap seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi yang melakukan pencurian mobil milik korban Sri Sadarni di Sidodadi RT 06 RW 01 Pajang, Kecamatn Laweyan, Solo, Jawa Tengah.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ahmad Luthfi melalui Kapolsek Laweyan Kompol Agus Puryadi di Solo, Rabu, mengatakan, tersangka, Mahmud Rizky (19), warga Jalan Demak Bintoro III Cangakan Nusukan Banjarsari Solo.

Agus Puryadi mengatakan, tersangka ditangkap petugas di rumahnya pada Senin (5/9). Petugas juga menemukan barang bukti satu unit mobil Toyota Yaris warna putih nomor polisi AD 9338 LU, sebuah sepeda onthel warna silver yang digunakan sarana, kunci kontal dan kunci garasi milik korban.

Agus Puryadi menjelaskan, pencurian mobil tersebut berawal dari pelaku yang sudah kenal oleh korban bermain di rumahnya di Kampung Sidodadi pada Sabtu (3/9) siang. Pelaku sebelum melakukan aksinya kemudian mengambil kunci kontak mobil dan kunci garasi di rumah korban.

Pelaku kemudian dengan naik sepeda onthel kembali rumah korban, Minggu (4/9) sekitar pukul 02.00 WIB membuka garasi dan mengambil mobil tanpa seizin pemiliknya.

Pelaku di lokasi kejadian memasukan sepedanya dijok belakang mobil kemudian membawa kabur mobil Toyota Yaris menuju Kampung Sambeng Solo dan diparkir di pinggir jalan. Kejadian ini diketahui oleh saksi mengenai ciri-ciri pengemudi yang mengendarai mobil milik korban.

“Kami melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengejar pelakunya. Kami mengarak ke pelaku dan berhasil menangkap di rumahnya,” kata Agus Puryadi.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan menemukan sebuah mobil Toyota Yaris milik korban sebagai barang bukti.

Atas perbuatan tersangka dapat dikenai pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun penjara. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...