Jowonews

Logo Jowonews Brown

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ditetapkan Tersangka

JAKARTA, Jowonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka.Namun, KPK belum menyampaikan lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat Emirsyah tersebut. “Iya akan ada konferensi pers,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/1).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan pada Rabu (18/1).

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru. “Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan jutaan dolar AS,” katanya.

Ia menyatakan belum mendapatkan banyak info soal kasus baru tersebut. “Untuk kasus baru itu, karena tim masih di lapangan demi kepentingan penyidikan kami belum bisa sampaikan,” imbuh Febri. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...