Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Mantan Pengurus Parpol Daftar PPK di Boyolali

pilkadaBOYOLALI, Jowonews.com – Peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Boyolali 2015, mulai mengikuti tes wawancara Selasa (5/5). Dari 202 orang yang mengikuti tes tertulis Senin (4/5), sebanyak 174 peserta lolos untuk mengikuti tahapan tes wawancara. 

Anggota KPU Boyolali, Pargito, mengatakan peserta seleksi calon anggota PPK sebagian besar muka baru. Hal ini lantaran adanya ketentuan, bahwa yang sudah pernah menjadi anggota PPK dalam dua periode pilkada, tidak boleh lagi.

Namun demikian, masih ada juga yang sudah dua kali periode menjadi PPK, kini nekat mendaftar lagi. 
“Ya, masih ada yang nekat ikut. Ini akan kami cermati. Tapi seleksi ini biar berjalan dulu nanti akan kami pleno,” kata Pargito. 

Menurut dia, dalam seleksi calon anggota PPK Pilkada 2015 ini juga ada peserta dari wilayah Dapil II (Kemusu, Wonosegoro, Juwangi dan Karanggede) yang merupakan mantan ketua parpol tingkat kecamatan. Bahkan, mantan ketua pengurus anak cabang salah satu parpol itu masih aktif hingga tahun 2013. “Kami apresiasi kejujuran peserta tersebut dalam tes wawancara. Tentu ini akan menjadi bahan pertimbangan kami,” ujarnya. 

KPU sebagai penyelenggara pilkada harus memastikan anggota PPK terpilih bukan orang partisan. Oleh karena itu, KPU terus menunggu masukan dari masyarakat dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang saat ini sudah definitif. 

Berkas 174 calon anggota PPK yang masuk tes wawancara itu juga sudah diserahkan ke Panwaslu untuk diteliti. “Kami berharap masukan dari Panwaslu jika ada calon yang terindikasi tidak netral, partisan, atau tidak memenuhi persyaratan,” imbuhnya. 

Berkait materi wawancara, jelas dia, lebih banyak seputar masalah integritas dan netralitas. Selain itu juga ditanya mengenai strategi meraih target partisipasi pemilih. (JN01)

BACA JUGA  Truk Gandeng Tabrak Pagar Puskesmas di Boyolali

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...