Jowonews

Logo Jowonews Brown

Marak Cyber Crime, ICK Tawarkan Produk Penangkal

JAKARTA, Jowonews.com – Pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini membuat orang untuk mewaspadai tindak kejahatan atau yang dikenal cyber crime. Sebagai contoh cyber crime seperti mengambil akun orang lain, memasukkan hidden program, membuat zombie (menyerang orang lain dengan akun yang lain), atau mencuri data atau informasi.

Menjawab masalah itu, salah satu perusahaan swasta Indonesia menawarkan teknologi antisadap pengamanan data yang sepenuhnya dibuat dan dikembangkan oleh anak bangsa. Pada Indo Defence 2016, PT Indoguardika Cipta Kreasi (ICK) merilis dua produk terbarunya Email Guard dan IndoSign (Digital Signature) di teater 1 Hall A JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis (3/11).

Presiden Direktur PT Indoguardika Cipta Kreasi (ICK), Agung S Bakti menjelaskan di era digital seperti sekarang ini, data menjadi pusat informasi utama dan menjelma sebagai aset berharga tambang emas modern. Oleh karena itu, Email Guard dan IndoSign diluncurkan untuk mengantisipasi dan menangkal kejahatan pengambilan data penting perseorangan, kelompok hingga negara.

“Email Guard adalah layanan secure email yang menerapkan metode pengacakan data (enkripsi) pada saat proses pengiriman email. Sehingga informasi yang dikirimkan melalui layanan ini terjaga kerahasiaannya. Adapun IndoSign merupakan platform untuk mendistribusikan dokumen digital secara aman. Pengguna hanya memerlukan peramban modern untuk membuka dan menandatangani dokumen,” kata Agung didampingi Direktur Riset dan Pengembangan Sujoko, dan Direktur Teknologi Dahniar Wisnu Paramita di lokasi peluncuran.

Agung menambahkan surat elektronik (email) dan tanda tangan digital (digital signature) untuk saat ini tidak luput dari serangan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Target serangan ini bisa individu atau organisasi, dimana penyerang bisa membuka lampiran dokumen dan mengganti data informasi yang dikirimkan.
“Email Guard dapat memastikan keabsahan email yang dikirim oleh pengguna lainnnya. Sehingga pengirim tidak dapat menyangkal telah melakukan pengiriman email. Karena tidak jarang pelaku kejahatan mengatasnamakan dirinya sebagai orang lain untuk mengelabuhi target korbannya. Email Guard mampu mengetahui keaslian email pada setiap pesan masuk yang diterima oleh pelanggan,” terang Agung.

Sementara itu, Sujoko menjelaskan IndoSign memiliki fungsi sebagai penanda pada data yang memastikan bahwa data dokumen tersebut adalah data dokumen yang sebenarnya, tidak ada yang berubah. IndoSign mendukung beberapa penandatanganan dalam satu dokumen dan tanda terima transaksi dapat diaudit.
“Seluruh produk ICK dilengkapi dengan teknologi enkripsi kuat standar militer yang telah dimodifikasi untuk meningkatkan level keamanannya,” jelas Sujoko.

Enkripsi, kata Sujoko, memberikan tingkat keamanan dan privasi yang lebih tinggi bagi setiap pengguna Email Guard dan IndoSign. Jadi ketika pengguna melakukan aktivitas seperti mengirim email atau melakukan penandatangan digital, data dilindungi dengan keamanan berlapis. Data dipastikan benar-benar aman dari serangan atau “Man in The Middle Attack”.

Dahniar menambahkan meskipun diproduksi dan dikembangkan sepenuhnya oleh anak bangsa, ICK menjamin produk besutannya sangat kompetitif dan sangat berkualitas. “Seluruh produk ICK dijamin anti audit, anti forensik dan tidak dapat dilacak,” tambahnya.

Produk-produk yang dikembangkan ICK selain untuk perlindungan keamanan kepentingan swasta dan pemerintah sipil, produk ICK juga dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan kepolisian, lembaga intelijen dan militer, tambah Dahniar. Bahkan, ICK telah membangun manufaktur mesin sandi pertama Indonesia untuk memproduksi beberapa perangkat keras antisadap besutannya kawasan BSD Tekno Tangerang Selatan.

“Butuh kesadaran bersama atas ancaman kejahatan di dunia cyber. Terutama kesadaran untuk mengamankan data informasi yang dipandang memiliki nilai strategis dan nilai kedaulatan baik yang berkaitan dengan kalangan masyarakat, pemerintah, sipil, militer dan dunia usaha,” tambah Agung. (jn19)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...