Jowonews

Logo Jowonews Brown

Masa Cuti Petahana Perlu Diperpanjang

SEMARANG, Jowonews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah Abhan Misbah berpendapat bahwa masa cuti petahana pilkada 2017 di sejumlah daerah, perlu diperpanjang guna mengantisipasi pelanggaran peraturan pemilu.

“Masa cuti petahana berakhir empat hari sebelum pemungutan suara yakni 15 Februari 2017 atau mereka sudah aktif bekerja sebagai kepala daerah pada 12 Februari 2017, dan ini rawan terjadi pelanggaran,” katanya di Semarang, Kamis.

Menurut Abhan, tahapan pilkada pada masa cuti kampanye hingga pemungutan suara merupakan masa-masa krusial dan potensial terjadi pelanggaran oleh petahana semakin besar.

Ia khawatir masa tenang kampanye pilkada 2017 justru dimanfaatkan petahana untuk menggalang dukungan.

“Untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu, kami melakukan pengawasan semaksimal mungkin, terutama saat masa tenang dan kami sudah menerjunkan pengawas hingga tingkat tempat pemungutan suara,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017 di tujuh kabupaten/kota.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sependapat bahwa petahana yang sudah aktif bekerja usai masa cutinya selesai, berpotensi melakukan pelanggaran.

“Meski waktunya hanya empat hari, ada kemungkinan bisa mempengaruhi kebijakan pemilih dengan memanfaatkan jabatan sebagai kepala daerah,” katanya.

“Saya berharap petahana tidak melakukan intervensi agar masyarakat bisa memberikan suara tanpa intimidasi atau mungkin seharusnya cutinya tidak sampai masa kampanye, tapi pencoblosan sehingga petahana benar-benar tidak terlibat langsung dalam pilkada sebagai orang pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Jateng Joko Purnomo menilai, waktu empat hari tidak efektif untuk melakukan gerakan atah pelanggaran, apalagi masyarakat sekarang sudah cerdas.

Tujuh kabupaten/kota di Jateng yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 15 Februari 2017 adalah Kota Salatiga, Kabupaten Pati, Banjarnegara, Brebes, Jepara, Cilacap, dan Batang. Jn16-ant

BACA JUGA  Usai Penyelenggaraan Pemilu 2019, Bawaslu Batang Lakukan Evaluasi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...