Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Mayoritas Karaoke di Salatiga Tak Berizin dan Salahi RT RW

Komplek karaoke di salatiga
Komplek karaoke di salatiga

SALATIGA, Jowonews.com – Puluhan rumah karaoke di komplek wisata karaoke Sarirejo, Salatiga tidak memiliki ijin usaha. Upaya dari para pemilik karaoke untuk memperpanjang ijin mengalami jalan buntu.

Kawasan tersebut sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk wilayah pemukiman pendudukan. Akibatnya, mayoritas rumah karaoke di Sarirejo tidak memiliki ijin alias illegal.

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT & PM) Bustanul Arifin melalui Kabid Perijinan Supriyono mengatakan, puluhan pengelola rumah karaoke Sarirejo sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan ijin usaha.

Namun karena tidak sesuai dengan peruntukkannya, yaitu sesuai Perda 4 tahun 2008 tentang RTRW, kawasan itu untuk pemukiman.

Sehingga pihaknya tidak bisa memproses permohonan ijin itu. Dengan tidak diprosesnya permohonan ijin usaha tersebut, otomatis saat ini mayoritas rumah karaoke di lokasi yang sering disebut Sembir itu tidak memiliki ijin usaha.

Hanya beberapa rumah karaoke saja yang ijinnya masih berlaku.” Namun masih ada beberapa yang ijinnya masih berlaku, karena sebelum ijin diterbitkan lima tahun lalu. Namun nanti setelah ijinnya habis sudah tidak bisa diperpanjang lagi,” jelasnya, Rabu (14/1).

Dijelaskan Supriyono, kantor BPPT dan PM sejak berdiri tahun 2011 lalu, belum pernah menerbitkan ijin baru untuk karaoke, pihaknya hanya memperpanjang ijin yang sudah ada yang sebelumnya diterbitkan oleh Dishubkonbudpar.

”Karena BPPT mendapatkan pelimpahan ( tugas) perijinan dari Dishubkonbudpar. Jadi yang pertama mengeluarkan ijin ya Dishubkonbudpar, dari BPPT selama ini sifatnya hanya memperpanjang ijin yang sudah ada sebelumnya,” imbuhnya.

Supriyono menambahkan, ijin karaoke merupakan bagian dari Tanda Usaha Daftar Pariwisata ( TUDP), layaknya SIUP. Namun dari TDUP itu nantinya ada spesifikasi yaitu bidang .” Semisal TDUP bidang karaoke, hotel, dan sebagainya,” ujarnya. (JN01)

BACA JUGA  93 Pejabat Pemkot Dimutasi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...