Jowonews

Melalui Jalur Perseorangan, Pasangan Didik-Budi Bakal Maju Pada Pilkada Boyolali

BOYOLALI, Jowonews.com- Pasangan Didik Mardiyanto dan Budi bakal maju pada Pilkada Kabupaten Boyolali 2020 melalui jalur perseorangan.

“Pasangan Didik Mardiyanto dan Budi yang didukung organisasi masyarakat (ormas) Panji-Panji Hati memang bakal maju melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2020,” kata Slamet selaku “Liaison Officer” (LO) Pasangan Didik-Budi, di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut Slamet, pihaknya bersama tim pasangan Didik-Budi telah datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali pada Desember 2019. Kedatangan di Kantor KPU itu untuk meminta “username dan password” untuk memasukkan data dukungan melalui sistem informasi pencalonan (silon).

Menurut dia, pasangan Didik dan Budi yang didukung Panji-Panji Hati Boyolali memiliki Posko Pemenangan di Desa Karanggetas, Kecamatan Banyudono.

Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin saat dikonfirmasi soal bakal calon pasangan Didik Mardiyanto dan Budi mendatangi ke Kantor KPU Boyolali akan maju melalui jalur perseorangan menyatakan bahwa hal itu benar.

Menurut Ali Fahrudin, pasangan Didik Mardiyanto dan Budi merupakan satu-satunya pasangan dari jalur perseorangan yang sudah konfirmasi pada KPU Boyolali.

“Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Boyolali jalur perseorangan yang sudah diberikan ‘username dan password’ silon dari KPU adalah Didik-Budi,” katanya.

KPU Boyolali masih membuka kesempatan masyarakat yang ingin berpartisipasi melalui jalur perseorangan atau independen pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali 2020.

Syarat dukungan bagi masyarakat yang maju melalui jalur perseorangan dapat diserahkan ke KPU Boyolali pada tanggal 19-23 Februari 2020 atau waktunya hanya lima hari.

Menurut dia, persyaratan minimal dukungan jalur perseorangan sebanyak 60.636 pendukung yang tersebar paling sedikit di 12 dari 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali.

“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Boyolali sebanyak 808.469 pemilih. Bakal calon perseorangan dengan syarat jumlah dukungan 7,5 persen dari 808.469 pemilih, sehingga sebanyak 60.635,175 dukungan atau dibulatkan menjadi 60.636 dukungan,” katanya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Pilkada Boyolali: Paslon Said-Irawan Klaim Menang Mutlak

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING