Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Meminimalisir Jatuhnya Korban Pasca Pilkada 2020, KPU Jateng Dorong Penggunaan e-Rekap

SEMARANG, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mendorong penggunaan e-Rekap pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jateng, untuk meminimalisir jumlah korban yang timbul akibat kelelahan saat mengawal proses pesta demokrasi ini.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat, percaya penggunaan e-Rekap dapat menjadi salah satu opsi untuk memperlancar proses Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Tengah.

“Kalau menggunaan e-rekap proses demokrasi di Pilkada 2020 akan lebih transparan, akuntabel, dan mencegah kesalahan-kesalahan dalam proses Pilkada mendatang,” ujarnya Kamis (12/9/2019).

Saat ini, lanjutnya, Komisi KPU Republik Indonesia telah menggodok adanya e-Rekap yang akan membantu perhitungan ketika Pilkada 2020.

“dari tiga opsi yang diusulkan oleh KPU e-Rekap yang paling mungkin dapat diterapkan di Jateng,” jelasnya.

Namun, saat ditanya tentang wacana pembatasan pidana koruptor untuk mengikuti Pilkada 2020, ia mengatakan pihaknya tidak dapat bertindak sendiri. Pasalnya, harus ada Undang-Undang yang mengatur wacana tersebut.

“KPU tak bisa bertindak sendiri. Harus ada regulasi yang mengatur. Dan aturan tersebut bisa saja direvisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang baru,” katanya. (jwn5)

BACA JUGA  KPU Surakarta Rekrutmen 1.231 PPDP Untuk Pilkada 2020

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...