Jowonews

Logo Jowonews Brown

Menag ‘Warning’ Travel Umrah yang Putar Dana Jamaah

MAKASSAR, Jowonews.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan akan memberikan “warning” atau peringatan bagi travel atau biro perjalanan haji dan umroh hingga mencabut izin perusahaan tersebut.

“Bagi Penyelenggara Pemberangkatan Ibadah Umroh atau PPIU agar tidak memutar dana jamaah ke usaha lain, tentu akan diberikan peringatan bila terindikasi dan terbukti maka akan disanksi,” tegasnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (25/1).

Usai peresmian Kantor Urusan Agama kecamatan di Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Lukman menyatakan pihaknya sedang menyiapkan regulasi terkait penggunaan dana jamaah ke usaha lain dengan mengetatkan pengawasan terhadap PPIU.

“Tidak boleh dana jamaah diputar untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan urusan perjalanan umroh. Kita sedang menyiapkan regulasinya untuk itu,” ungkap Menteri Agama dua priode dimasa Presiden SBY dan Jokowi tersebut.

Menurut dia, berdasarkan laporan ada sejumlah travel ibadah umroh diduga menggunakan dana jamaahnya untuk kepentingan lain sehingga berefek kepada jamaah yang tertunda keberangkatannya dari jadwal semula dijanjikan.

“Tavel ibadah umroh maupun haji harus menjalankan usahanya dengan benar-benar, tidak menggunakan dana itu ke bisnis yang lain membuat keberangkatan jamaah terhambat,” kata pria kelahiran Jakarta 25 November 1962 ini.

Mengenai dengan biro perjalanan umroh dan haji PT Abu Tours yang kini sedang menjadi sorotan terkait penundaan keberangkatan 16.467 jamaahnya, Kemenag akan berkoordinasi bersama kepolisian untuk mengusut bila memang terjadi unsur pidana.

“Travel-travel yang nakal seperti itu tentu akan berhadapan dengan hukum bilamana terbukti. Kalau terindikasi adanya perbuatan pidana maka kita proses hukum,” tutur mantan wakil Ketua MPR sekaligus tokoh Nahdatul Ulama itu. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...