Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Menduga Ada Cash Back atas Penyimpanan Kasda di Luar Bank Jateng. KP2KKN Desak DPRD Bentuk Pansus

Gedung Berlian DPRD Jateng. (Foto : Simpanglima.wordpress)

 

Gedung Berlian DPRD Jateng. (Foto : Simpanglima.wordpress)
Gedung Berlian DPRD Jateng. (Foto : Simpanglima.wordpress)

SEMARANG, Jowonews.com –  Komite Penyelidikan dan Pemberantasan korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng menduga ada cash back sebagai fee dari pihak bank kepada pihak-pihak tertentu terkait kebijakan Pemprov Jateng menyimpan sebagian besar dana Kasda di luar PT Bank Jateng.

“Penyimpanan dana kasda Rp 893 miliar, yang sebagaian besar sekitar 715 miliar disimpan di luar PT Bank Jateng patut dicermati. Banyak sekali kejanggalan dan saya menduga ada pemberian cash back sebagai fee kepada pihak-pihak tertentu,”ungkap anggota KP2KKN Jateng Eko Haryanto.

Eko membeberkan, untuk tahun 2014 dari total Rp 893 miliar yang disimpan di PT Bank Jateng hanya Rp 178 miliar. Padahal PT Bank Jateng yang merupakan bank milik pemprov berani memberikan bunga 9,25 persen.

“Tapi pada tahun 2014 tersebut, ternyata ada kasda yang disimpan di BRI. Padahal bunga yang diberikan BRI juga jauh lebih rendah dari PT Bank Jateng, yaitu hanya 8,44 persen. Bahkan untuk Bank Muamalat dengan sistem bagi hasil,”paparnya.

Lebih parah lagi untuk tahun 2013. Sebagian besar kasda yang di depositokan juga tidak ditaruh di PT Bank Jateng. Padahal PT Bank Jateng memberi bunga 7,24 persen. Dana kasda ada yang disimpan di Bank Bukopin meski bunganya hanya 6,89%, BRI hanya 6,8% dan Bank Agro hanya 6,85%.

“Ini kan sangat janggal sekali. Tidak mungkin tidak ada apa-apa. Logika sederhana, siapapun akan menaruh dananya di bank yang akan memberi bunga lebih besar. Tapi pemprov Jateng ternyata memilih menaruh di bank yang bunganya lebih kecil,”ujarnya.

“Alasan yang disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Prabowo bahwa PT Bank Jateng tidak mampu mengelola dan untuk mengurangi resiko penyimpangan di satu tempat dianggap tidak rasional sama sekali. Apalagi dia juga bilang kalau tidak di Bank Jateng, akan disimpan di Bank milik BUMN. Tapi nyatanya apakah Bank Muamalat, Agro itu BUMN,”tambahnya.

Oleh karena ini, kemblai Eko Menegaskan dugaan adanya permainan dibalik penempatan kasda di luar Bank Jateng. Gubernur Jateng dan Kepala Biro Keuangan, diduga mengetahui praktek ini. “Modusnya itu tidak jauh dari kasus kasda di Kota Semarang,”ujarnya.

Dijelaskannya, untuk memberi cash back kepada pihak-pihak tertentu, pihak bank memang biasanya tidak akan mengambilkan dana dari permainan prosentase bunga. Tapi biasanya diambilkan dari dana promosi. Sehingga hal itu sah-sah saja.

“Tapi apapun alasannya, praktek seperti itu tidak bisa dibenarkan,”tegasnya.

Dia berharap, DPRD Jateng bisa lebih mendalami dengan membentuk pansus. Kalau memang ditemukan penyimpangan, segera dilaporkan ke aparat penegak hukum. “Kalau perlu sekarang aparat penegak hukum langsung menyelidiki penyimpangan kasda di luar Bank Jateng tersebut,”pungkasnya.

Kepala Biro Keuangan Arif Sambodo membenarkan kalau ada dana kasda yang disimpan di luar Bank Jateng. Namun, meski data diatas menunjukkan gamblang nominal yang disimpan di luar Bank Jateng lebih besar, Arif Sambodo menyatakan kalau yang disimpan di Bank Jateng tetap lebih besar.

Sehingga nampaknya Kepala Biro Keuangan Pemprov Jateng ini memang tidak tahu angka. “Tidak benar kalau sebagian besar disimpan di luar Bank Jateng. Sebagian besar tetap di Bank Jateng,”tukasnya. (JN01)

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...