Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Menelusuri Dugaan Korupsi di KONI Jateng (5): tak Bisa Tunjukkan Pertanggungjawaban Silpa

 

SEMARANG, Jowonews.com – Menelusuri dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasioal Indonesia (KONI) Jateng ternyata tidak ada habisnya. Semakin jauh kita menelusuri, ternyata semakin kelihatan jelas bobroknya.

Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Jateng No:70C/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2016 tanggal 26 Mei 2016, yang ditandatangani Ketua BPK RI Hery Subowo, diketahui KONI ternyata banyak tidak bisa menunjukkan bukti pertanggungjawabannya kepada BPK RI.

Diantara yang tidak bisa ditunjukkan itu adalah bukti pertanggungjawaban Silpa Tahun Anggaran (TA) 2014 sebesar Rp 540.664.237,00  dan TA 2015 sebesar Rp 7.316.403.192,00 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Bahkan bukti pendukung atas pertanggungjawaban TA 2015 sebesar Rp 4.763.550.000,00 juga belum lengkap.

Berdasarkan atas dokumen pertanggugjawaban yang diterima pemeriksa untuk TA 2015, KONI telah merealisasikan dana hibah sebesar Rp 70.339.424.696,00 dari dana hibah yan diterima TA 2015 sebesar Rp 77.561.500.000,00.

Dari dokumen pertanggungjawab tersebut diketahui bahwa sebagaian SPj belum didukung denganbukti penggunaan dana oleh abang olahraga (Cabor).  Bukti penggunaan hanya bukti kuitansi/transfer/cek tunai dari KONI kepada Cabor-cabor dan surat perjanjian untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang oleh Cabor-cabor.

Berdasarkan laporan daftar rekap kegiatan yang belum dipertanggungjawabkan yang dibuat oleh staf keuangan KONI menunjukkan bahwa pada bulan April 2016 terdapat 52 kegiatan dengan total biaya sebesar Rp 2.929.800.000,00.

Adapun sampai dengan pemeriksaan berakhir tanggal 5 Mei 2016 yang belum dipertanggungjawabkan masih sebesar Rp 429.300.000,00. Namun seluruh SPj sebesar Rp 2.929.800.000,00 belum diserahkan kepada BPK RI.

Selain itu masih terdapat kegiatan lain yang belum lengkap bukti pendukungnya. Antaralain terdapat 87 kegiatan dengan nominal Rp 2.583.750.000,00. Selanjutnya berdasarkan laporan pertanggungjawaban Silpa TA 2014 dan TA 2015 terdapat penggunaan uang sebesar Rp 540.664.237,00 dan Rp 7.316.403.192,00. Namun sampai dengan pemeriksaan berakhir, bukti pertanggungjawaban atas penggunaan uang tersebut belum disampaikan kepada BPK RI. (jn01/jn03)

BACA JUGA  Warga Kemijen Tagih Dana Desa

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...