Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Menristek Dikti Melarang PTN Naikkan UKT 2017

YOGYAKARTA, Jowonews.com – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir melarang seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) pada 2017.

“Uang kuliah tunggal (UKT) 2017 tidak ada kenaikan. Jangan sampai membuat gaduh tentang kenaikan UKT,” kata Menteri Nasir seusai membuka Rakernas Kemenristekdikti di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Senin (30/1).

Ia mengatakan larangan kenaikan UKT telah disampaikan kepada seluruh rektor perguruan tinggi negeri badan hukum, PTN badan layanan umum (PTN BLU) maupun PTN Satker.

“Walaupun banyak rektor ingin menaikkan UKT saya larang dulu tahun ini,” kata dia.

Nasir mengakui anggaran Pendidikan Tinggi dalam APBN 2017 mengalami penurunan menjadi Rp39 triliun dari 2016 yang masih mencapai Rp42 triliun.

Namun demikian, kata dia, hal itu tidak perlu direspons dengan menaikkan tarif UKT, melainkan dengan mengetatkan belanja kampus.

“Meski sejak 2015 belum pernah ada kenaikan, kebijakan menaikkan UKT dalam situasi saat ini masih belum memungkinkan,” imbuhnya.

Hal lain yang menjadi dasar penundaan kenaikan UKT, menurut Nasir, adalah masih tingginya persentase calon mahasiswa dari keluarga miskin di PTN.

Jumlah mahasiswa dari keluarga miskin rata-rata mencapai 20 persen, bahkan hingga 27 persen, lebih tinggi dari perkiraan awal sebanyak 10 persen.

“Sehingga jangan sampai UKT membebani anak miskin. Jangan sampai mahasiswa yang sudah diterima tidak bisa masuk gara-gara tidak mampu membayar biaya kuliah,” terangnya.

Namun demikian, kata dia, penentuan UKT berdasarkan penggolongan mulai 1-6 tetap diberlakukan, yang disesuaikan dengan tingkat penghasilan orang tua.

“Yang penting untuk kelompok miskin 1 dan 2 tetap dipertahankan,” tandasnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...