Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Merasa Dianiaya, Tersangka Bos Rokok Ilegal Minta BAP Ulang

SEMARANG, Jowonews.com – Sulaiman (28), tersangka kepemilikan ribuan batang rokok tanpa cukai yang ditangkap Direktorat Jenderal Bea Cukai di Kabupaten Demak menilai ada pelanggaran prosedur penyidikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.

Ia pun telah melayangkan surat yang ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta tersebut. Surat itu berisi permintaan kepada Kejaksaan Negeri Demak agar tidak menyatakan penyidikan perkara tersebut lengkap dan memberikan petunjuk kepada penyidik bea cukai.

“Kami sudah kirim surat ke Kejaksaan Negeri Demak berkaitan dengan permintaan itu,” kata Yosep Parera, kuasa hukum Sulaiman, di Semarang, Minggu (2/10).

Petunjuk yang dimaksud, kata dia, penyidik bea cukai diminta memeriksa ulang tersangka karena ada dugaan pelanggaran prosedur. “Pada BAP ulang agar tersangka berbicara jujur mengenai kasus tersebut, termasuk soal dugaan pemberian upeti terhadap oknum petugas bea cukai,” katanya lagi.

Selain itu, lanjut dia, BAP itu nantinya juga harus dilengkapi dengan saksi yang dihadirkan tersangka sesuai dengan perintah KUHAP.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Yosep, penggeledahan, penyitaan, penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan telah terjadi pelanggaran prosedur. “Penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang diduga milik tersangka tidak disertai surat tugas,” kata dia.

Selain itu, kata dia, tersangka juga mengaku dianiaya saat diperiksa di kantor Bea Cukai Kota Semarang.

Kepala Subseksi Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Agus Nugraha sebelumnya saat dikonfirmasi menyatakan tidak benar telah terjadi pelanggaraan prosedur dalam penanganan perkara tersebut. “Tersangka ini tertangkap tangan, jadi tidak perlu surat penangkapan,” terangnya.

Selain itu, ia juga membantah terjadi penganiayaan terhadap Sulaiman saat dia diperiksa di kantor bea cukai setempat. “Setelah diperiksa langsung kami tahan di LP Kedungpane. Kalau memang kondisinya sakit tentu LP akan menolaknya,” ujarnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...