Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Mini Market Menjamur, Warung Warga Tak Laku

Mimimarket Modern. (Foto : IST)
Mimimarket Modern. (Foto : IST)
Mimimarket Modern. (Foto : IST)

UNGARAN, Jowonews.com – Keberadaan toko modern baru di kawasan Kabupaten Semarang dikeluhkan masyarakat, terutama para warga pemilik warung, dan pengecer sembako di sekitar perkampungan warga. Sebab pendapatan para pelaku usaha kecel ini menyusut drastis, karena kalah bersaing dengan toko modern.

Para warga minta agar pembanggunan mini market ini untuk dibatasi dan ditinjau ulang. Selain itu pengawasan jam operasionalnya, pasalnya ada ijin yang 12 jam tapi beroperasi 24 jam dalam sehari.

Seperti diungkapkan oleh tokoh masyarakat Ungaran, Husain Abdullah (55) menyatakan agar pemerintah tidak sembarang memberikan ijin mendirikan bangunan untuk usaha toko modern.

Karena perlu lokasinya masih perlu dikaji. Karena selama toko modern ini berdekatan dengan pasar tradisional, dan perkampungan warga yang dekat dengan pelaku usaha kecil.

“Lihat akibatnya warung-warung dekat toko modern itu pada bangkrut. Pemrintah harus berani menertibkan bagi yang tidak ada ijinnya, penegakan aturan dan disiplin perlu ditingkatkan,” ujar Husain di Ungaran, Rabu (7/1).

Menurut Husain, pendirian toko modern in ini sudah ada ketentuannya, yang diantaranya mengatur jarak antara toko dan pasar tradisional dan perumahan warga. Artinya pemerintah juga harus melindungi keberadaan pelaku usaha kecil.

Jika hal ini dibiarkan, usaha masyarakat kecil akan bangkrut maka akan menjadi masalah besar. Yakni perekonomian masyarakat terganggu, imbasnya bisa meluas pada masalah sosial.

“Jika dibiarkan terus akan mengganggu perekonomian masyarakat kecil. Akibatnya akan timbul permasalahan sosial. Hal ini jangan dibiarkan, perintah harus tegas, segera tertibkan toko modern tanpa ijin,” tandas Husain.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Mas’ud Ridwan menyatakan pembatasan toko modern di Kabupaten Semarang sebenarnya sudah dibatasi. Tapi dalam kenyataannya masih ada pembangunan tokko modern baru, seperti di kawasan Sidomulyo, Ungaran.

BACA JUGA  Satpol PP Lemah, Marak Toko Modern Tak Berizin

Mas’ud meminta agar toko modern tersebut dihentikan dulu operasionalnya sampai memenuhi seluruh aturan yang ada. “Toko modern itu harus dibatasi, jika dibiarkan tumbuh terus akan menimbulkan keresahan ditingkat masyarakat. Akibatnya warung milik warga bangkrut. Pemerintah harus tegas dalam menangani masalah ini,” katanya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...