Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Minimarket Ilegal di Semarang Diminta Ditindak Tegas

SEMARANG, Jowonews.com — Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Agus Riyanto Slamet mendesak pemerintah kota setempat menyegel ratusan minimarket atau toko modern yang tidak berizin atau ilegal.

“Semestinya, Pemerintah Kota Semarang membuat kebijakan yang tegas. Toko modern makin menjamur di Semarang,” kata Agus di Semarang, Senin (8/5).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, “Jika memang pengelola minimarket belum mengantongi perizinan, jangan biarkan mereka beroperasi terlebih dahulu.”

Makin merebaknya toko modern di Semarang, kata dia, sebenarnya sudah lama diketahui. Akan tetapi, sejauh ini belum ada realisasi penindakan terhadap keberadaan minimarket ilegal itu.

“Banyak minimarket yang belum berizin. Kalau memang belum berizin, ya, disegel dahulu. Jangan beroperasi dahulu. Biar mereka mengurus perizinannya terlebih dahulu baru bisa beroperasi,” katanya.

Menurut dia, menjamurnya toko modern menimbulkan dampak di tengah masyarakat, terutama kian tergesernya warung-warung kelontong akibat kalah bersaing dengan toko-toko modern di sekitarnya.

“Maka dari itu, aturan harus ditegakkan secara tegas agar masyarakat yang mendirikan toko modern menaati peraturan daerah yang sudah ditetapkan. Kasihan warung kelontong banyak yang gulung tikar,” katanya.

Ia mengatakan bahwa Semarang sudah memiliki perda yang mengatur keberadaan toko modern secara perinci, mulai pembatasan kuota, aturan jarak dengan pasar tradisional, hingga barang-barang apa yang dijual.

“Nyatanya, terindikasi banyak yang melanggar. Pemkot Semarang harus segera turun tangan, mulai langkah teguran hingga penyegelan. Kalau tidak, pemerintah terkesan tidak mampu mengatur,” katanya.

Kalangan legislatif, kata dia, mendukung Dinas Perdagangan Kota Semarang yang segera melakukan penindakan terhadap keberadaan toko-toko modern yang tidak mengantongi izin.

“Jangan sampai menjamurnya minimarket yang tidak berizin ini dibiarkan tanpa penanganan. Yang jelas, Pemkot Semarang melalui Dinas Perdagangan harus segera bertindak,” pungkasnya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Jaksa Agung: "Kita Masih Perlu KPK."

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...