Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Mranggen Rawan Narkoba, Enam Orang Dibekuk

wpid-artikel-tentang-narkoba.jpgDEMAK, Jowonews.com – Sebanyak enam pemakai narkoba jenis shabu berhasil diamankan petugas Resnarkoba Polres Demak. Keenam pelaku ini ditangkap di empat lokasi berbeda dalam waktu yang nyaris berdekatan.

Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo didampingi Kasatnarkoba AKP Maryanto mengatakan tertangkapnya para pelaku merupakan kerja keras anggota di lapangan yang terus melakukan pemantauan di wilayah Mranggen yang disiyalir banyak beredar narkoba.

“Sementara ini yang tertangkap adalah para pemakai, kami masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” jelas Kapolres.

Adapun para pelaku yang tertangkap adalah MN (21) dan IR (20) keduanya warga Kebonbatur Kecamatan Mranggen Demak. Keduanya ditangkap petugas saat asik nyabu di sebuah rumah di jalan Ronggosari RT 02 RW 06 Desa Kebonbatur Mranggen. Dari tangan keduanya disita dua plastic klip, dua sedotan, satu tutup bong, satu pipa kaca, satu HP Nokia.

Kemudian petugas juga menangkap AR (43) warga Pucanggading RT 02 RW 11 Desa Batursari Kecamatan Mranggen Demak. Pelaku ditangkap saat mengisap shabu di sebuah rumah yang ada di Pucanggading RT 02 RW 11 Desa Batursari Kecamatan Mranggen Demak. Dari tangan AR diamankan satu bungkus plastic klip berisi serbuk Kristal, lima bungkus plastic klip kosong, satu bong, sembilan pipet kaca, tiga potongan selang, satu kotak plastic, empat potongan sedotan, enam sedotan, satu HP, tiga buku tabungan, 10 korek gas, satu pak cotton bud, satu tutup bong, dua selang plastic, dan satu alat bakar dari botol.

Selanjutnya petugas juga menangkap IH (43) warga Desa Brumbung RT 12 RW 01 Kecamatan Mranggen Demak. IH ditangkap saat mengisap shabu di sebuah rumah yang ada di Pucanggading RT 02 RW 11 Desa Batursari Kecamatan Mranggen Demak. Dari IH diamankan barang bukti berupa satu HP Nokia. Pelaku lainnya adalah MA (35) warga Desa Bandungrejo Kecamatan Mranggen Demak. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu plastic klip berisi serbuk Kristal yang diduga narkoba, lima bungkus plastic klip kosong, dan satu HP Polytron. Terakhir adalah AF (20) warga Desa Bandungrejo RT 06 RW 06 Kecamatan Mranggen Demak. Pelaku diamankan saat berada di sebuah rumah yang ada di Pucanggading Desa Batursari kecamatan Mranggen Demak. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah HP blackberry dari tangan pelaku. (JN01)

BACA JUGA  Polisi Akui Kesulitan Lacak SMS Antasari

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...