Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Mulai Ada Gerakan PNS dan Kades, PJ Sementara Harus Netral

 

pilkadaSEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memastikan Surat Keputusan (SK) penunjukkan Pejabat Sementara (Pj Sementara) Kepala Daerah (Kada) di 21 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015 sudah ditandatangani Mendagri Tjahyo Kumolo. Dalam waktu dekat, SK 21 Pj Sementara itu akan turun.

Hal itu disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo usai apel pagi di halaman Kantor Gubernuran, di Jl.Pahlawan, Semarang, Rabu (22/7). Dari 21 daerah yang akan menggelar pilkada tersebut, untuk Kota Semarang dan Kabupaten Rembang, untuk sementara ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt).

Penyebabnya, selain masa jabatannya sudah selesai, juga karena SK Pj Sementara belum turun. Untuk Kota Semarang, yang ditunjuk sebagai Plt adalah Sekda Adi Trihananto dan Kabupaten Rembang adalah Sekda Hamzah Fathoni.

“Yang melaksanakan tugas harian sementara sekda. (Surat Penunjukkan) Sudah siap. Tapi masih proses, karena dari Kementerian belum turun. Kemarin saya sudah kontak sama pak Dirjen (Kemendagri) sudah siap. Insya allah hari ini (kemarin-red) diambil di Kemendagri agar bisa jalan. Sehingga (sementara) mengisi kevakuman, otomatis Sekdanya,” ungkap politisi PDIP ini.

Menurut Gubernur, kerja Sekda sebagai Plt akan berlaku hingga serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan Pj Sementara dilaksanakan. Namun kapan kepastiannya, Gubernur hanya mengatakan akan segera ditindaklanjuti.

 “Sebenernya prosesnya (mengusulkan nama Pj Sementara,red) sudah lama. Memang, Kemendagri kemrin pas lagi pergantian eselon I. Jadi tadi malam saya sudah kontak sama Pak Dirjen Otda, katanya pak Mendagri sudah tanda tangan, tinggal dikirim ke sini,” tandasnya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, anggota Komisi A DPRD Jateng Amir Darmanto berharap Gubernur perlu memberikan arahan sikap netral kepada Pj Sementara. Tujuannya agar tak terjadi tindak pidana dalam Pilkada mendatang. Berdasar pengalaman yang sudah terjadi, tak sedikit PNS harus berujung pada pemecatan lantaran bersikap tak netral.

BACA JUGA  BKD Verifikasi Ribuan Ijasah PNS

Bahkan, beberapa harus masuk bui. Oknum PNS tak netral tersebut banyak yang tertangkap tangan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) berbuat curang saat pessta demokrasi.

“Prinsipnya bahwa, penunjukan Pj Sementara Kepala Daerah sudah ada aturan. Diantaranya eselon dan lainnya. Yang menjadi catatan, bahwa Pj Sementara wajib menjaga netralitas PNS ,agar tidak ada intimidasi dan lainnya. Karena, sudah ada beberapa yang terjadi didaerah dilaporkan adanya pergerakkan PNS, bahkan Kades (Kepala Desa) yang tidak netral,” ungkap Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kemarin.

Dalam melindungi hak pilih masyarakat, Gubernur juga harus berani memberikan arahan pada masyarakat agar tidak takut dengan intimidasi. Masyarakat semeskinya terhindar dari rasa takut, tertekan, dan terancam saat mengikuti proses demokrasi. “Jangan sampai ada pengarahan yang sistematik dan terstruktur untuk menggiring orang berpihak pada satu calon,” tandasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...