Jowonews

Logo Jowonews Brown

MURI Beri Penghargaan Rekor Surat Antinarkoba

JEPARA, Jowonews.com – Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan atas surat pernyataan antinarkoba dari 20.000 siswa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sebagai bentuk perlawanan mereka terhadap penyalahgunaan narkoba, Rabu (24/1/2018).

Eksekutif Manajer Rekor MURI Sri Widayati di Jepara, Rabu, mengungkapkan, banyaknya surat pernyataan antinarkoba dari 20.000 pelajar tersebut telah memecahkan rekor MURI dan tercatat dalam rekor yang ke-8.312.

Penulisan komitmen perangi narkoba dari 20.000 pelajar tersebut, lanjut dia, sekaligus memecahkan rekor yang sebelumnya dicatat oleh BNN Kota Depok lewat penulisan pesan anti narkoba pada kain sepanjang 1.941 meter oleh sekitar 17.000 pelajar.

Menurut dia, deklarasi perangi narkoba yang dihadiri oleh puluhan ribu pelajar tentu saja bisa dicatatkan di rekor MURI, namun hal demikian mudah dilupakan oleh pelajar.

Untuk itu, kata dia, agar upaya memerangi penyalahgunaan narkoba bisa diresapi para pelajar, maka mereka perlu menulis komitmen antinarkoba agar upaya memerangi penyalahgunaan narkoba benar-benar maksimal.

Ia mengatakan, rekor MURI yang dicatatkan oleh Kabupaten Jepara tidak hanya sekali, karena sebelumnya juga mencatat rekor pawai membawa lampion dengan peserta terbanyak, konvoi becak dengan peserta terbanyak atau 1.100 becak, sketsa gambar dengan peserta anak-anak TK terbanyak yang mencapai 1.057 anak, minum dawet Mantingan dengan peserta sebanyak 1.500 peserta.

Rekor lainnya, yakni pawai obor terbanyak melibatkan 5.114 peserta, pagelaran seni Barong Dencong dengan jumlah terbanyak atau 636 barong, mengukir dengan peserta terbanyak yakni 502 peserta, mengampelas dengan peserta terbanyak yang diikuti 308 peserta, pembangunan dan renovasi pos kampling terbanyak atau 4.005 pos, pengumpulan miniatur bus terbanyak atau 307 bus, dan mendongeng secara estafet di lokasi terbanyak yaitu 468 lokasi selama 21 hari yang dimulai tanggal 1-21 April 2017.

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengajak peran serta masyarakat dalam pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

“Jika para pelajar yang hadir di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara yang berjumlah 30.000 pelajar bersedia menjadi delegasi pemerintah, Polres Jepara, TNI, dan BNN minimal menularkan komitmen ini, sehingga Jepara akan jauh dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta, para pelajar menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Amalia, salah seorang siswa SMPN 2 Nalumsari mengaku, ikut membuat surat pernyataan antinarkoba yang isinya tentang komitmen diri untuk menghindari dari segala hal yang mengarah penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan sehari-hari serta menjaga diri sendiri dan keluarga serta pergaulan agar terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Saya juga mengajak generas muda untuk menjauhi narkoba dari sekarang juga,” ujarnya.

Dengan diraihnya piagam pengahargaan MURI tersebut, selanjutnya dianugerahkan kepada Polres Jepara dan Disdikpora Kabupaten Jepara, atas pemrakarsa dan penyelenggaraan penulisan komitmen antinarkoba oleh pelajar terbanyak.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan naskah kerja sama anatara Polres Jepara dan Pemkab Jepara tentang penyusunan muatan kurikulum antinarkoba untuk semua sekolah di Kabupaten Jepara. (JWN3/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...