Jowonews

Logo Jowonews Brown

Nasib Buruh Rokok Kudus Semakin Terancam

Kudus, Jowonews.com – Nasib buruh rokok di Kabupaten Kudus semakin terancam, menyusul rencana kenaikan tarif cukai rokok hingga 10 persen.

Salah satu pengusaha rokok di Kudus, Muhamad Peter Farouk, di Kudus, Kamis, mengungkapkan, rencana kenaikan tarif cukai rokok tersebut memang santer beredar.

“Jika benar ada rencana kenaikan tarif cukai rokok hingga 10 persen tidak hanya mengancam buruh, tapi pengusaha rokok juga ikut terancam,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, pengusaha rokok juga dibebani pajak daerah sehingga harga jual rokok di tingkat konsumen dipastikan juga naik.

Jika sebelumnya harga jualnya hanya Rp3.000 per bungkus, setelah ada kenaikan tarif cukai dan pajak maka harga jualnya bisa mencapai Rp5.000 per bungkusnya.

Salah satu pekerja rokok, Sutiyem (45) mengakui, jika tempat kerjanya di Pabrik Rokok Kembang Arum tidak beroperasi maka dirinya tidak bisa beralih ke pekerjaan lain.

Pasalnya, lanjut dia, dirinya bekerja di sektor rokok sebagai buruh giling sejak usia 17 tahun.

“Harapannya pemerintah membantu pengusaha rokok agar tetap bisa berkembang dengan baik karena banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor rokok,” ujarnya.

Dalam sehari, kata dia, dirinya bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp30.000.

“Jika tidak bekerja tentu pemasukan buat keluarga,” ujarnya (JN04)

BACA JUGA  Atasi Pengangguran, Kartu Prakerja dan Vokasi BPJAMSOSTEK Sasar Dunia Usaha

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...