Jowonews

Logo Jowonews Brown

Nenek Hongkong yang Viral Siksa TKW Sudah Ditahan

JAKARTA, Jowonews.com — Seorang nenek berusia 79 tahun ditahan oleh Polisi Hong Kong setelah diduga melakukan penyiksaan disertai dengan ancaman pembunuhan terhadap pekerja domestik asal Indonesia.

“Tadi malam, pelaku, nenek berusia 79 tahun sudah ditahan dengan tuduhan penyiksaan dan ancaman pembunuhan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkatnya di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya telah viral di media sosial video yang menunjukkan seorang pekerja domestik asal Indonesia dimaki-maki, ditampar dan mendapati kekerasan fisik dan intimidasi dari sang majikan.

South China Morning Post mengabarkan bahwa kepolisian setempat menahan wanita tua tersebut di Wong Tai Sin pada Kamis.

Segera setelah mendapat info tersebut dari seorang rekan korban, KJRI Hong Kong berkoordinasi dengan kepolisian setempat, kata Iqbal.

“KJRI terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban,” kata Iqbal. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...