Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Nyabu, Pedagang Cabai Diringkus

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Seorang pedagang cabai bernama Tjujuk Teguh Surjanto (48) diringkus Kepolisian Resor Temanggung lantaran diketahui sebagai pengguna sabu-sabu. Warga Dusun Gembongan Desa Gembongan, Sigaluh, Banjarnegara ini sering mengkonsumsi sabu-sabu dan membuat resah warga.

Kasubbag Humas Polres Temanggung AKP Heni Widiyanti,mengatakan tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung di tempat tinggalnya di Dusun Krajan, Desa Lempuyang, Kecamatan Candiroto, Temanggung dengan sangkaan menyimpan dan menggunakan sabu-sabu.

Ia mengatakan penangkapan bermula dari keresahan warga yang mengetahui tersangka sering mengkonsumsi sabu-sabu. “Warga kemudian melapor ke polisi yang ditindaklanjuti penangkapan,” ujarnya, Rabu (9/11).

Ia menuturkan saat penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Lepuyang Kecamatan Candiroto, tersangka usai mengkonsumsi sabu di rumahnya.
“Tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang satu klip plastik berisi sabu-sabu seberat 0,11 gram di depan rumah, namun diketahui petugas,” imbuhnya.

Selain menyita sabu-sabu, pada penggerebekan tersebut petugas juga menyita barang bukti yang lain berupa satu buah alat hisap/bong, sebuah pipet kaca, dua korek api gas dan sebuah telepon seluler yang digunakan untuk memesan sabu-sabu.

Ia mengatakan tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp8 miliar.

Tersangka Tjutjuk mengatakan mulai memakai sabu empat tahun lalu karena depresi akibat cerai, namun kemudian berhenti menggunakan sabu dan baru dua bulan terakhir memakai lagi. “Saya memakai lagi untuk ‘doping’, karena kerja yang menuntut tenaga ekstra. Saya kerja pagi sampai malam, dan dini hari sudah harus kerja lagi memasok cabai ke pasar,” kilahnya.

Ia menuturkan setiap membeli sabu-sabu setengah gram dengan harga Rp700 ribu dari seseorang di Sukorejo, Kendal. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...