Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ojek Daring Temanggung Minta Surat Larangan Operasional Dicabut

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Kalangan pengemudi ojek “online” (dalam jaringan/daring) mendesak Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mencabut larangan operasional ojek daring.

Wakil Ketua Paguyuban Grab Temanggung, Budi Supriyatno di Temanggung, Kamis, Pemkab Temanggung diminta mencabut surat edaran tentang larangan oprasional ojek daring di Temanggung.

Ia mengatakan berawal dari suatu masalah antara pengemudi ojek daring dengan ojek konvensional, paguyuban pengemudi Grab menggelar konsolidasi dengan menajemen Grab dari Wonosobo, di Taman Pengayoman Temanggung guna mengantisipasi adanya kericuhan.

Ia menuturkan masalah tersebut akan dibicarakan dulu karena dari pengemudi Grab punya ide atau gagasan yang harus ditampung.

“Merasa terintimidasi sebetulnya tidak cuma berpikir bahwa kami pendatang, dari ojek pangkalan (konvensional) kami anggap sebagai saudara tua. Kalau semisal ada suara-suara sumbang kami tidak anggap dari konvensional itu sendiri tetapi dari personelnya saja” katanya.

Ia juga menjelasakan hasil dari rapat kepengurusan di Balai Kelurahan Butuh beberapa waktu lalu melahirkan kesepakatan bahwa Temanggung akan diuruskan dan dibuat perizinan operasional pengemudi ojek daring tanpa harus ada keributan dan kericuhan seperti di kota-kota lain.

Ia berharap Pemkab Temanggung segera memberikan izin operasional, karena dari Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 yang mengatur tentang ojek online dan transportasi roda dua atau lebih sudah turun.

Budi menuturkan ojek daring di Temanggung belum mendapatkan perlindungan dari Pemkab Temanggung terkait dengan regulasi.

“Secara tertulis belum, tetapi dari sekian banyak pengemudi kami yang beroperasi di Temanggung mengadakan semacam polling sendiri, rata-rata hasil polling yang kami dapat, lebih dari 80 persen mengatakan terbantu sekali,” katan Budi Supriyanto. (jwn5/ant)

BACA JUGA  "Pahlawan Kesiangan" Serda Yoyok

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...