SEMARANG, Jowonews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kalangan perbankan untuk menekan angka kredit macet atau NPL khususnya produk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pasalnya tahun lalu tingkat NPL KUR masih relatif tinggi.
“Tahun 2015 ada bank yang NPLnya diatas 5 persen untuk KUR, bahkan ada yang diatas 10 persen,” ujar Kepala OJK Perwakilan Jateng dan DIY. Panca Hadi Suryatno, Rabu (18/5).
Hal ini disampaikan seiring dengan gencarnya perbankan menyalurkan KUR ke pelaku UMKM. “Sama seperti kredit yang lain, NPL KUR ini juga harus diperhatikan,” imbuhnya.
Tahun ini bank penyalur KUR dintaranya BRI, Bank Mandiri, BNI, dan bank-bank lainnya. KUR sendiri merupakan program pemerintah dalam memberikan permodalan kepada pelaku UMKM dengan bunga rendah. (JN19)