Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

OJK Tingkatkan Pengawasan Investasi Bodong

SEMARANG, Jowonews.com – Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional III Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik investasi bodong. Ini dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait investasi bodong.

“Mengenai antisipasi terhadap investasi bodong ini kami bekerja sama dengan sejumlah pihak melalui Tim Satgas Investasi,” kata Kepala OJK Kanreg III Jateng dan DIY M Ihsanuddin di Semarang, Senin.

Untuk memudahkan koordinasi, ia mengatakan OJK bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan forum koordinasi satgas investasi di level provinsi. Keanggotaan dari forum ini selain OJK adalah Bank Indonesia, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kamar Dagang dan Industri. Selain itu, dari aparat penegak hukum ada Kepolisian dan Kejaksaan.

“Untuk forum ini kami juga melibatkan Kementerian Agama karena ada beberapa lembaga keuangan yang mengatasnamakan syariah,” imbuhnya.

Dengan keterlibatan sejumlah pihak ini, Ihsan berharap akan semakin banyak masyarakat yang berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan bunga tinggi.

“Ada yang mengatakan return sampai 15 persen/minggu, ada yang per bulan, bahkan ada yang 2 persen/hari tetapi jangka waktu 100 hari. Hal-hal ini masyarakat perlu diedukasi, investasi yang kira-kira tidak masuk akal silakan minta informasi ke OJK 1500655 bebas pulsa. Minta informasi terkait perusahaan terkait memperoleh izin dari OJK atau tidak,” jelasnya.

Meski demikian, diakuinya OJK tidak dapat melakukan tindakan apapun selama tidak ada aduan dari masyarakat. Oleh karena itu, dirinya berharap masyarakat lebih kooperatif untuk menyampaikan aduannya terkait lembaga jasa keuangan baik bank maupun nonbank.

“Salah satunya terkait dengan masalah investasi bodong, kami selalu koordinasi dengan Polda khususnya Direskrimsus. Ini terkait dengan delik aduan, jadi kalau belum ada warga yang mengadu ke kami dan belum ada info yang cukup mengenai hal itu, kami tidak dapat bertindak,” tandasnya. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...