Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Oknum Brimob yang Jadi Garong Uang Rp 4,8 M Diringkus

ramSemarang, Jowonews.com – Jajaran kepolisian berhasil meringkus oknum anggota Brimob Polda Jawa Tengah, Brigadir Supriyanto yang menjadi pelaku perampokan mobil milik perusahaan jasa pengangkut uang PT Advantage yang berisi uang sekitar Rp4,8 miliar, di Tengaran, Kabupaten Semarang.

Menurut Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali di Semarang, Kamis, membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut. “Kerja sama polda dan kodam, tersangka sedang dibawa,” katanya.

Menurut dia, para pelaku perampokan yang terdiri atas beberapa orang tersebut diamankan di Yogyakarta. Barang bukti berupa uang hasil rampokan serta sebuah sepeda motor telah dibawa terlebih dahulu ke Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, sebuah mobil milik perusahaan jasa pengangkut uang PT Advantage yang sedang membawa uang sekitar Rp4,8 miliar dilaporkan dirampok oleh oknum polisi yang mengawal kendaraan tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (28/9) petang tersebut bermula ketika kendaraan tersebut berawal dari kantor PT Advantage di Jalan Karanganyar Gunung, Kota Semarang menuju Solo. Mobil tersebut dikendarai oleh dua pegawai PT Advantage, Frendy Agus Irawan dan Tri Ivan, serta pengawalnya dari kesatuan Brimob, Brigadir Supriyanto.

Mobil menuju ke sejumlah tempat di Kota Solo untuk mengambil kiriman uang. Saat perjalanan pulang menuju Kota Semarang, mobil bermaksud singgah ke Dukuh Ngabean, Candi Ampel, Boyolali. Di tempat itu, karyawan PT Advantage, Frendy Agus, berniat menagih uang sebesar Rp 3,5 juta dari seseorang bernama Ngatimin.

Namun, karena tidak bertemu dengan orang yang dimaksud, kemudian Brigadir S berniat membantu dengan menghubungi rekan-rekannya. Berdasarkan keterangan Brigadir Supriyanto, Ngatimin sudah ditemukan di sebuah tempat penggilingan padi di daerah Tengaran, Kabupaten Semarang.

Ketika berada di tempat penggilingan tersebut, Brigadir S justru menodongkan senjata terhadap Frendy dan mengikatnya. Dibantu dengan temannya, Brigadir Supriyanto kemudian memindahkan uang Rp4,8 miliar itu ke sebuah mobil dan kabur. (JN03/Ant)

BACA JUGA  Surat Dari PMI Jaktim Ungkap Kronologi Tindakan Kekerasan Anggota Brimob

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...