Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ombudsman Anggap Pungli MAN 1 Mal Adiministrasi

SEMARANG, Jowonews.com – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Semarang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada calon orang tua siswa. Komisi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah juga sudah turun melakukan penanganan dugaan pungutan liar yang besarannya telah mencapai Rp 400 juta tersebut.

Ketua ORI Perwakilan Jateng Achmad Zaid di Semarang, Rabu mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan tentang pungutan yang ditarik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Semarang kepada orang tua siswa dan setelah dilakukan penelusuran ke lapangan ternyata memang benar.

“Ini jelas pelanggaran, mal administrasi. Sekolah merujuk Surat Dirjen Pendidikan Islam yang mengatur kebijakan infak bagi siswa baru. Namun, pengertian infak adalah sukarela tanpa paksaan,” katanya.

Kesalahan sekolah adalah mewajibkan penarikan infak, sedekah, dan jariyah untuk pengembangan sekolah, lanjut dia, tetapi prosedurnya salah dengan mematok jumlah nominal dan jatuh tempo pembayaran.

Namun, kata dia, sekolah akhirnya mengakui telah melakukan kesalahan dan beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sebelumnya sudah terlanjur dibayarkan kepada orang tua siswa baru.

“Tidak hanya di sini (MAN 1 Semarang) saja. Di sekolah-sekolah lain, kami juga mengimbau agar tidak melakukan pungutan karena sekolah negeri sudah mendapatkan anggaran dari pemerintah,” pungkasnya.

ORI Perwakilan Jawa Tengah menilai pungutan berlabel “sumbangan” yang dilakukan sekolah kepada orang tua siswa merupakan penyakit menahun.

“Pungutan yang disamarkan dalam bentuk sumbangan sukarela oleh sekolah adalah penyakit menahun dalam penerimaan peserta didik (PPD),” kata Zaid.

Menurut dia, masih adanya penarikan pungutan dan semacamnya oleh sekolah karena lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan setempat maupun pemerintah daerah dan justru terkesan melakukan pembiaran.

Pungutan dengan besaran yang ditentukan dalam bentuk apa pun, kata dia, telah menjadi penyakit klasik setelah penerimaan siswa baru setiap tahunnya sehingga membuat pendidikan di Indonesia terkesan mahal.

“Kalau sumbangan sukarela sebenarnya tidak masalah. Yang penting, besarannya tidak ditentukan atau seikhlasnya. Namun, kalau (besaran) ditentukan sama saja dengan pungutan,” tegasnya.
Pungutan liar di MAN 1 menyeruak setelah adanya pungutan berlabel sumbangan bagi pendaftar calon siswa di sekolah tersebut. Sekitar 400 pendaftar memberikan bantuan sumbangan hingga total besarannya mencapai sekitar Rp 400 juta. Pihak sekolah saat ini telah mengembalikan uang pungutan tersebut kepada orang tua siswa. jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...