Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Operasi Patuh Candi Mulai Digelar

SOLO, Jowonews.com – Polres Kota Surakarta menyiapkan sebanyak 113 personel untuk mewujudkan disiplin masyarakat dalam rangka tertib berlalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2018 di Kota Solo, 26 April hingga 9 Mei.

“Kami kerahkan 133 personil dalam Operasi Patuh Candi 2018 ditambah Polisi Militer, dan POM TNI AU untuk menciptakan Solo bebas pelanggaran lalu lintas,” kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, disela memimpin Apel Siaga Operasi Patuh Candi 2018 yang digelar di halaman Mapolresta Surakarta, Kamis.

Pada kesempatan apel gelar pasukan tersebut juga dilakukan pemasangan pita tanda operasi oleh pimpinan apel kepada perwakilan Personel Polri , Polisi Militer, dan Pom TNI AU.

Kapolres Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan operasi Patuh Lalu Lintas Candi 2018 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, kata Kapolres Kombes Pol Ribut Hari Wibowo juga menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Ramadhan dan pelaksanaan Pilkada 2018.

Menurut Kapolres operasi tersebut lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Selain kegiatan premetif dan preventif tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kepala Satu Lalu lIntas Polresta Surakarta Kompol Imam Safii menambahkan pada pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun ini, ada tujuh poin prioritas yang menjadi sasaran yakni pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Selain itu, kata Kasat pengemudi motor/mobil yang menggunakan narkoba/mabuk, dan yang terakhir pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Menurut Kasat berharap masyarakat dalam berlalu lintas mematuhi rambu dan marka jalan serta saat mengemudi jangan pengoperasikan handphone seperti melakukan short masage sitem (SMS), global position sistem (gps), dan menerima telepon karena mengganggu konsentrasinya yang daat menyebabkan kecelakaan.

“Gunakan helem untuk keselamatan sendiri dan keluarga bukan karena paksaan,” kata Kasat menegaskan.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...