Jowonews

Logo Jowonews Brown

Orari Dan Rapi Purworejo Bergabung Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019

MAGELANG, Jowonews.com – Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI) dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Purworejo bergabung dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2019 di daerah selatan Provinsi Jawa Tengah itu.

“Informasi yang disampaikan menggunakan alat handy talky (HT) sangat membantu Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Purworejo Nur Kholiq dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Senin.

Bawaslu sangat senang jika informasi terkait dengan pelanggaran yang terjadi di wilayah Purworejo bisa diketahui langsung sebagai laporan awal Ia menjelaskan informasi tentang berbagai larangan dalam kampanye maupun terkait dengan tahapan pemilu lainnya yang disebarkan melalui frekuensi radio memberi kontribusi penting dalam pengawasan pemilu.

Informasi tentang indikasi pelanggaran yang disampaikan anggota organisasi itu, kata dia, dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipasif Pemilu 2019, Minggu (3/3), di Aula Hotel Sanjaya Inn Kabupaten Purworejo, merupakan laporan awal untuk ditindaklanjuti Bawaslu sebagai langkah pencegahan.

Melalui sosialisasi itu, kata dia, ada kesepakatan bahwa ORARI dan RAPI yang merupakan bagian dari elemen bangsa, bersatu dan bersama dengan Bawaslu mengawasi pemilu.

“Tujuannya ketika di pelosok Purworejo ada indikasi pelanggaran, bisa didengar langsung oleh Bawaslu sehingga dalam waktu dekat bisa dilakukan pencegahan,” katanya.

Pimpinan Dewan Pengawas dan Penasihat ORARI Purworejo Trijoko Pranoto mengemukakan bahwa keberadaan anggota radio frekuensi bukan sekadar menyampaikan informasi terkait dengan pemilu, melainkan juga bisa menjadi komponen dari Bawaslu untuk ikut mengawasi tahapan pemilu.

Ketua RAPI Purworejo Ngatman menyatakan kesiapan anggota dalam membantu Bawaslu setempat menyediakan alat komunikasi.

“Kami siap membantu Bawaslu terkait dengan alat radio pada saat pencoblosan nanti,” katanya.

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi mengatakan bahwa informasi yang disampaikan melalui frekuensi radio bisa mencegah praktik politik uang.

BACA JUGA  KPU Surakarta Siapkan Proses Hitung Cepat Pemilu 2019

“Komunikasi lewat HT itu nantinya dapat memengaruhi masyarakat untuk menolak politik uang sehingga hasil pemilihan umum merupakan murni dari pertimbangan masyarakat yang tidak dipengaruhi oleh uang,” katanya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Purworejo Ali Yafie mengingatkan bahwa anggota RAPI dan ORARI untuk saling menjelaskan kepada lingkungan masing-masing terkait dengan indikasi pelanggaran kampanye.

“Misalnya, ada kegiatan kampanye di lingkungan masjid, rekan-rekan anggota ORARI dan RAPI dapat memberikan informasi adanya pelanggaran kampanye,” katanya.

Belum lama ini, Bawaslu Purworejo juga menyosialiasikan pengawasan partipatif pemilu kepada para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pegiat perempuan yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Purworejo. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...