Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Organda Minta Angkutan Daring Kembali ke Konsep Awal

SEMARANG, Jowonews.com — Organisasi Angkutan Darat berharap angkutan umum berbasis daring kendaraan roda empat maupun roda dua menerapkan konsep awal, yaitu pengemudi mendatangi konsumen.

“Kalau sekarang kan kesannya angkutan ‘online’ sama dengan angkutan konvensional, ada beberapa yang mangkal,” kata Ketua Organda Jawa Tengah Karsidi Budi Anggoro di Semarang, Kamis (27/4).

Jika terus demikian, katanya, tidak ada pembeda antara angkutan berbasis daring dengan angkutan konvensional. Hal itu akan menciptakan persaingan yang tidak sehat.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar angkutan berbasis daring kembali ke konsep awal yaitu menjemput konsumen ke alamat sesuai dengan data yang sudah dimasukkan oleh konsumen ke aplikasi.

“Kalau melanggar pasti banyak angkutan lain dalam hal ini konvensional yang tidak terima dengan kondisi ini. Ujung-ujungnya bersitegang di lapangan,” katanya.

Selain itu, untuk menjaga kondisi agar lebih kondusif pihaknya berharap agar pengusaha angkutan berbasis daring mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 26 tahun 2017.

Beberapa syarat yang wajib dipatuhi yang sudah tertuang dalam Permenhub tersebut adalah perusahaan wajib berbadan hukum, memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan mengantongi izin dari Dinas Perhubungan.

“Selain itu, angkutan umum ini juga harus memiliki garasi angkutan sehingga ketika ada konsumen yang akan menyampaikan keluh kesah tahu kemana harus menuju,” katanya.

Syarat yang juga wajib dipenuhi adalah kendaraan yang digunakan khususnya roda empat harus melewati uji KIR dan pengendara harus memiliki sim A umum.

“Waktu yang diberikan untuk memenuhi syarat ini tiga bulan, harapan kami bisa segera dipenuhi agar pengusaha angkutan umum konvensional tidak mempermasalahkan keberadaan angkutan ‘online’ ini,” katanya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...