Jowonews

Logo Jowonews Brown

P2T Siapkan Konsinyasi Pembebasan Lahan Tol Batang-Pemalang

PEKALONGAN, Jowonews.com – Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan menyiapkan sistem konsinyasi proses pembebasan lahan tol Batang-Pemalang kepada pemilik tanah Kelurahan Soko Duwet, Kecamatan Pekalongan Timur.

Ketua P2T Kota Pekalongan Hary Sulitiyo di Pekalongan, Selasa, mengatakan P2T tidak mempersoalkan warga pemilik lahan yang terkena proyek jalan tol Batang-Pemalang yang keberatan terkait besaran nilai ganti rugi lahan yang ditetapkan oleh tim apprasial.

“Sesuai peraturan, warga memang bisa setuju maupun menolak. Jika memang menolak, warga diberikan kesempatan waktu 14 hari kerja untuk mengajukan keberatan ke pengadilan,” katanya.

Menurut dia, pengadilan akan memutuskan hasilnya maksimal tiga puluh hari kerja apakah harga ganti rugi lahan sudah sesuai atau belum dan memiliki untuk mengajukan kasasi.

“Jadi, bagi warga yang lahannya terkena jalan tol dan belum setuju terkait besaran ganti ruginya maka bisa mengajukan keberatan ke pengadilan,” katanya.

Hary Sulistiyo yang juga Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, mengatakan P2T melakukan musayawarah ganti rugi lahan Jalan Tol Batang-Pemalang di Kelurahan Soko Duwet, Selasa (17/11).

Tahapan pengadaan tanah, kata dia, dimulai dengan penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal kemudian setelah hasilnya muncul selanjutnya P2T yang melakukan musyawarah bersama warga pemilik lahan.

“Jadi, terkait besaran harga ganti rugi sepenuhnya merupakan domain tim appraisal. P2T sifatnya hanya menyosialisasikan saja,” katanya.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Pemkot Pekalongan Sarankan Pelaku Industri Membuat IPAL

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...