Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Panswaslu Kabupatem/Kota tak Otomatis Permanen

KUDUS, Jowonews.com — Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum kabupaten/kota tidak secara otomatis lolos dalam seleksi untuk status pengawas pemilu kabupaten/kota permanen, kata Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah.

“Untuk anggota Panwaslu kabupaten/kota yang saat ini menjabat, masih akan dievaluasi kinerjanya,” ujarnya ditemui usai menghadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu Gubernur, Bupati dan Wali Kota 2018 di Hotel Griptha Kudus, Kamis (23/11).

Nantinya, kata dia, masih ada tes psikologi, termasuk untuk tiga anggota untuk pergantian antar waktu (PAW) juga harus mengikuti tes psikologi.

Jika anggota Panwaslu yang saat ini menjabat tidak lolos tes psikologi, kata dia, tentunya tidak lolos.

Sesuai amanat Undang-undang (UU) nomor 7/2017 tentang Pemilu, kata dia, ada perubahan status pengawas kabupaten/kota menjadi permanen akan dilaksanakan secara bertahap.

Jumlah anggota yang semula tiga orang, kata dia, akan ditambah menjadi lima orang.

Penambahan dua personel tersebut, kata dia, tidak hanya dari anggota yang sebelumnya tercatat peserta seleksi sebelumnya yang dipersiapkan untuk PAW, melainkan masyarakat lain juga bisa ikut mendaftar.

Hanya saja, kata dia, untuk pendaftar baru, prosesnya sesuai mekanisme yang ada, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, hingga tes wawancara.

Ia mengatakan, proses penyesuaian dari Panwaslu kabupaten/kota yang adhoc menjadi permanen akan dimulai April 2018, sedangkan bulan Agustus 2018 ditargetkan sudah terbentuk.

“Sesuai amanat UU, perubahan menjadi Bawaslu kabupaten/kota selambat-lambatnya bulan Agustus 2018,” ujarnya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...