Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pedagang Pasar Tradisional Kudus Keluhkan Adanya Pungli

KUDUS, Jowonews.com — Pedagang tradisional di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) dengan tarikan hingga belasan juta rupiah.

Keluhan para pedagang tradisional atas dugaan pungli tersebut disampaikan ketika Wakil Bupati Kudus Hartopo bersama Komisi B DPRD Kabupaten Kudus mengunjungi Pasar Piji, Kecamatan Dawe, Kudus, Selasa.

“Jika tidak mau membayar, pedagang diancam kiosnya akan ditarik,” kata pedagang Pasar Piji Yani di hadapan Wakil Bupati Kudus Hartopo.

Pedagang juga mengaku telanjur menyetor uang belasan juta rupiah kepada oknum yang mengaku investor pasar. Bahkan, oknum ini punya daftar pedagang dan besarnya uang yang harus dibayarkan.

Hartopo yang mendengar keluhan pedagang meminta mereka untuk tidak membayar uang sepeserpun kepada orang-orang yang tidak jelas.

“Tindakan tersebut jelas-jelas tidak benar. Bangunan pasar sudah diserahterimakan kepada Pemkab Kudus,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, pengelolaannya saat ini ditangani Pemkab Kudus dan tidak ada sangkut pautnya dengan investor.

Hartopo mengakui tidak sekali ini mendengar adanya praktik pungli karena beberapa waktu lalu saat menggelar sidak sendiri juga memergoki oknum-oknum tersebut.

“Terlihat janggal karena mereka memiliki kantor di sini dan mengutip uang kepada pedagang secara terang-terangan,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, kepala pasar diganti dengan kepala pasar yang baru.

“Jika masih ada praktik pungli dan juga pedagang liar di luar pasar tidak ditertibkan, kepala pasar juga bisa diganti lagi,” ujarnya.(jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...