Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pejabat Bea Cukai Tanjung Emas Tarik Pungli Puluhan Juta

SEMARANG, Jowonews.com – Oknum pejabat Bea Cukai Tanjung Emas Semarang bernama Johny Haposan yang ditangkap Tim Sapu Bersih Pungli di Semarang diketahui menerima pungutan liar (pungli) antara Rp2 juta hingga Rp60 juta untuk tiap pengurusan dokumen impor. “Nilai antara Rp2 juta sampai Rp60 juta untuk tiap pengurusan impor,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Jumat (11/11).

Ia menjelaskan besaran pungli tersebut didasarkan atas banyaknya dan jenis barang yang akan diurus dokumen impornya. “Didasarkan atas besarnya nilai barang yang diimpor,” tambahnya.

Menurutnya, uang-uang tersebut kemudian ditampung di suatu rekening khusus atas nama orang lain. Uang tersebut, lanjut dia, berasal dari para pengusaha pengurus jasa kepabeanan. Bersama tersangka, lanjutnya, diamankan pula empat kartu ATM dari empat bank yang berbeda.

Dengan demikian, menurut dia, uang tersebut kemungkinan disimpan di empat rekening yang berbeda. Pada rekening tersebut polisi juga mengamankan uang Rp340 juta.

Ia menuturkan tersangka diperkirakan sudah beraksi sejak Juni hingga November 2016, sejak mulai bertugas di Semarang. Sebelumnya, seorang oknum pejabat Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang berinisial JH ditngkap polisi. JH merupakan Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen di Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang.

Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang sendiri juga telah membenarkan penangkapan salah seorang oknum pegawainya itu. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...