Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pejabat Dinas Disbudpar Tak Penuhi Panggilan Kejari Kudus

image

KUDUS, Jowonews.com – Kabid Parisiwasata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Sancaka Dwi Supani kemarin jadwal pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus untuk dimintai keterangan terkait dengan proyek Festival Film Dokumenter Kudus (FFDK) 2014.
Namun, dia tidak datang ke Kejaksaan karena mengikuti workshop di kantor Inspektorat Kudus. Saat Jawa Pos Radar Kudus menyambangi Pani ke kantor Inspektorat disela-sela istirahat workshop dia mengatakan jika jadwal workshop ini sudah jauh-jauh hari diketahuinya sebelum ada surat pemanggilan dari kejari.
”Saya bukannya menghindar panggilan kejari tapi ini sudah ada jadwal workshop sehingga tidak bisa ditinggalkan. Pada intinya saya siap dipanggil dan akan memberikan keterangan apa adanya sesuai dengan tupoksi saya,” jelasnya.
Dia juga mengatakan kejaksaan meminta dokumen-dokumen proyek FFDK, namun dirinya mengaku tidak memegang dokumen apapun dan pada waktu pelaksanaan proyek tidak tahu menahu prosesnya sampai dengan pelaksanaan.
”Saya memang ditunjuk sebagai pejabat pelaksana teknik kegiatan (PPTK), tapi saya tidak tahu apa-apa. Proses penawaran lelang saja saya tidak tahu sampai proses jadi ketemu EO juga tidak tahu apa-apa,” ungkapnya.
Pani mengatakan juga tidak pernah dimintai tanda tangan terkait dengan posisinya sebagai PPTK. Semua tanda tangan atas nama pengguna anggaran, dia hanya bertugas sebagai pengendali kegiatan salah satunya melakukan monitoring.
”Pada saat ini saya memang belum bisa memenuhi panggilan kejari, tapi jika lain waktu dipanggil kembali saya siap memberikan keterangan dan saya betul-betul tidak tahu tentang proses berjalannya proyek FFDK, saya pernah diajak sekali oleh Kepada Disbudpar Sunardi ke Jakarta sebelum proyek itu berjalan sebatas itu saja,” ungkapnya.
Selain Kabid Pariwisata yang dipanggil kejari kemarin, bendahara proyek FFDK Ibnu Hadjar. Dia mendatangi kejari sekitar pukul 10.00 dengan membawa dokumen yang diminta kejari. Ibnu mengatakan dipanggil kejari untuk memberikan keterangan.
”Saya siap apa yang saya ketahui saya akan jawab, sesuai dengan tugas saya sebagai bendahara pada waktu pelaksaan proyek FFDK,” ungkapnya.
Sementar itu, Kasi Pidsus Paidi mengatakan orang-orang yang dipanggil kemarin sesuai yang sudah dijadwalkan. Dan ada beberapa orang yang sudah dipanggil sebelumnya, diundang kembali untuk dimintai keterangan.
”Pemanggilan sesuai jadwal, jika hari ini (kemarin red) orang yang dipanggil tidak hadir, kemungkinan lain waktu dipanggil kembali, karena dalam penyelidikan ini harus didapatkan data yang akurat,” terangnya.(JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...