Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pejabat tak Perlu Takut Diperiksa asal Syarat Lelang Dipenuhi

SEMARANG, Jowonews.com—Masih banyak proses pengadaan barang dan jasa yang mengalami ketersendatan hingga penyerapan anggaran tak bisa optimal karena sejumlah faktor. Penanganan proyek yang lamban diketahui akibat ketakutan pejabat atau panitia pengadaan untuk menyelesaikan proses lelang.

Demikian terungkap dalam sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta biro di Pemprov Jateng, di Kejati Jateng, Rabu (28/10) kemarin.

Kepala Kejati Jateng Hartadi mengungkapkan, keluhan yang disampaikan instansi di mana terjadi ketakutan akan terseret kasus-kasus seperti banyak tersiar di media massa. Padahal, menurut Hartadi, SKPD tidak perlu takut dipersalahkan asalkan persyaratan dilakukan dengan benar. Terkait seringnya pemanggilan terhadap pejabat atau panitia pengadaan juga kerap dikeluhkan karena, walaupun ada azas praduga tak bersalah, tetapi tetap saja membuat resah mereka yang diperiksa saat dimintai keterangan kejaksaan.

”Misalnya ada pelelangan yang tidak ada pemenang kemudian diulang sampai dua kali masih belum ada juga satu pun. Itu bisa dilakukan penunjukan langsung. Nah kebanyakan takut disalahkan ke depannya. Padahal selama semua syarat dilakukan dan tidak menyalahi ketentuan Anda semua tidak perlu takut,” papar Hartadi, yang juga didampingi Asdatun Mia Amiati.

Disampaikan pula penyerapan anggaran Pemprov Jateng yang kini sudah mencapai 63% akan terus didorong dan dikawal supaya bisa maksimal. TP4D sendiri juga mengharapkan partisipasi aktif dari SKPD terkait kendala-kendala yang ada di instansinya. ”Kerjasama ini diperlukan bila instansi ada kesulitan maka kejaksaan siap mendampingi,” tambah Ketua TP4D, yang juga Asisten Intelijen Jacob Hendrik P.

Pertanyaan lain yang juga disampaikan di forum tersebut di antaranya menyangkut ketentuan pemberian dana hibah dimana ada juga yang sudah telanjur diberikan padahal mereka tidak berbadan hukum.

BACA JUGA  Gubernur Geram Tol Semarang -Batang Belum Clear

”Ketentuan hibah diberikan yang sudah berbadan hukum padahal untuk mengurus badan hukum susah dan butuh waktu. Waktu itu sudah ada pertemuan dan gubernur juga sedang mencarikan solusinya nanti seperti apa supaya semua bisa terakomodir,” imbuhnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...