Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pelapor Pecandu Narkoba dapat Imbalan Rp100 Ribu

image
Narkoba, ilustrasi

SEMARANG, Jowonews.com – Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jateng menjanjikan imbalan Rp100 ribu bagi siapa saja pelapor pecandu narkoba. Utamanya yang mempunyai keluarga, teman, atau sahabat yang menjadi pecandu narkoba.

‘’Segera melaporkan ke sejumlah puskesmas yang ada di Kota Semarang. Pemberian imbalan atau jasa ini sebagai upaya mendukung pemberantasan narkoba,’’ kata Kepala BNN Jateng Kombes Soetarmono saat penyuluhan penanganan pecandu dan korban narkoba pada 40 petugas kesehatan puskesmas se-Kota Semarang di balai kota, kemarin.

Menurut Soetarmono, penyuluhan kepada petugas pukesmas ini merupakan program dari BNN Pusat. Rencananya mulai awal April mendatang pecandu narkoba akan direhab di puskesmas selama enam kali pertemuan.

‘’Program ini menindaklanjuti BNN Pusat terhadap penanganan pecandu narkoba untuk direhab di beberapa puskesmas yang ditunjuk dari pusat (tanya dinkes),’’ katanya.

BNN Jateng memberikan sosialisasi kepada petugas kesehatan puskesmas supaya siap bila program ini nanti dijalankan. Program ini merupakan gerakan rehab pecandu narkoba. Di Jateng sendiri sudah ada 4.000 lebih pecandu narkoba.

Untuk menjalankan program ini, dibutuhkan kerjasama dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), pegiat peduli narkoba, dan dengan masyarakat. ‘’(masyarakat) Yaitu dengan memberikan imbalan Rp100 ribu, sambil membawa satu korban pecandu narkoba. Bila membawa lebih imbalannya juga disesuaikan,’’ jelasnya.

Soetarmono menegaskan, tidak mudah untuk mendapatkan para korban pecandu narkoba yang bersedia lapor untuk direhab. Umumnya masyarakat bersikap sangat tertutup. Padahal dikhawatirkan bila mereka tidak melapor justru akan bisa tertangkap kepolisian.

‘’Di sini BNN Jateng membantu para korban pecandu narkoba. Tujuannya agar penegak hukum tidak asal menangkap pecandu dimasukkan ke dalam penjara, dan hukumannya sama dengan para pengedar. Padahal pecandu tidak boleh dihukum, namun harus direhab,’’ tandasnya. (JN06)

BACA JUGA  Polrestabes Semarang Ringkus Tujuh Pengedar Narkoba

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...