Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Jalur KA Pelabuhan Tanjung Emas Dibangun Tahun Ini

SEMARANG, Jowonews.com – PT Kereta Api Indonesia menegaskan, pengerjaan pembangunan reaktivasi jalur KA Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas yang melalui Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Emas tetap akan dikerjakan oleh pemerintah. Direncanakan, proyek pengerjaan dimulai dan selesai di 2017.
Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Edy Koeswoyo mengatakan, pengerjaan pembangunan tidak dilakukan oleh PT KAI namun dikerjakan oleh Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Meski ditarget tahun ini, namun pemerintah tetap menunggu proses hukum selesai.
“Pembangunan tetap diteruskan, tapi kami masih menunggu proses pengadilan dulu. Kalau nanti dibutuhkan sosialisasi,ya kita sosialisasi lagi agar masyarakat memahami dan mengerti. Diharapkan tahun ini sudah bisa dikerjakan dan bisa dipakai,” paparnya.
Dikatakan, reaktivasi jalur ini membutuhkan kerjasama semua pihak, karena untuk kepentingan nasional. Persoalan ganti rugi dinyatakan semua sudah selesai.
Dari 110 bangunan, masih ada 59 bangunan bersertifikat. Nantinya mereka juga akan mendapat ganti uang biaya bongkar dan pindah, dengan nilai Rp 250.000 untuk bangunan permanen, dan Rp 200.000 per meter persegi untuk bangunan semi permanen. Ganti rugi hanya dihitung bangunannya saja, tidak termasuk tanah karena tanah milik PT KAI.
“Sekarang kondisi rel yang akan dibangun sudah dibersihkan dan sudah kosong. Dibutuhkan lebar 30 meter untuk panjang jalur 2,9 km. Reaktivasi termasuk pembangunan adalah kewenangan Ditjen Perkeretaapian. Wewenang PT KAI hanya penertiban lahan,” jelasnya.
Senior Manager Aset PT KAI Daop 4, Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum meski gugatan warga Kebonharjo sudah tiga kali ditolak pengadilan. PT KAI juga masih membuka kesempatan lebar-lebar bagi masyarakat yang belum mendapat uang bongkar. “Bagi warga terdampak proyek reaktivasi, yang belum menerima uang bongkar, silakan ke PT KAI,” ujarnya.
PT KAI sudah menyiapkan langkah-langkah hukum jika warga tetap menolak. “Tahun ini, penataan aset di Daop 4 khusus difokuskan di wilayah Kebonharjo,” imbuhnya.(jn22)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...