Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pembangunan Kantor Ngadirejo Rp 1,9 M Kurang Volume

SEMARANG, Jowonews.com –  BPK RI menemukan pembangunan tiga Kantor Cabang Pembantu tidak sesuai nilai kontrak senilai Rp 25.632.250,00. Kantor Cabang mana saja yang pembangunannya tidak sesuai nilai kontrak tersebut?.

Berdasarkan Pemeriksaan BPK RI salah satunya adalah pembangunan Kantor Cabang Pembantu Ngadirejo, Temanggung. Dimana pembangunannya ternyata ditemukan ada kekurangan volume dan ketidaksesuaian dengan gambar detail. Nilainya mencapai Rp 6.357.000,00.

Hal itu terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jateng atas Operasional Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah tahun 2013 dan 2014 sampai bulan Juli.

LHP No.446/LHP/BPK/XVIII.SMG/12/2014 tanggal 11 Desember 2014 tersebut ditandatangani Kepala BPK RI Perwakilan Jateng saat itu Dr Criskuntadi.

Dalam LHP BPK RI tersebut desampaikan bahwa pembangunan dilaksanakan oleh CV Han berdasarkan kontrak No.087/KEG.BPD.8/10/2013 tanggal 28 Oktober 2013 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.844.187.000,00.

Jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari, mulai tanggal 28 Oktober 2013 sampai dengan 26 Maret 2014. Dalam pelaksanaannya, kontraktor dilakukan Addendum 01 tanggal 19 Maret 2013 dengan nilai kontrak berubah menjadi Rp 1.912.741.000,00 dan masa pelaksanaan bertambah 30 hari. Sehingga masa pelaksanaan kontrak berakhir sampai dengan 25 April 2014.

Pemeriksaan fisik pada 8 September 2014, BPK RI didampingi perwakilan dari Divisi Umum dan perwakilan SKAI PT Bank Jateng, Tim Teknis, dengan dihadiri Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas. Diketahui permasalahan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 6.357.000,00 dengan rinian sebagai berikut.

Pekerjaan Arsitektur Gedung terdiri Plafond Kalsiboard 4 mm + jalusi 16 dengan satuan m2. Harga satuan Rp 438.035,00 dengan volume 19,56. Sehingga harga totalnya adalah Rp 8.567.965,00.

Sementara pekerjaan yang dikerjakan ternyata berbeda dengan arsitektur gedung. Plafond Kalsiboard 4 mm, dengan satuan unit dan harga satuan Rp 113.035,00, volumenya 19,56. Harga totalnya adalah Rp 2.210.965,00. Jadi antara pekerjaan arsitektur gedung dengan pekerjaan yang dikerjakan kontraktor terdapat selisih Rp 6.357.000,00. (JN01)

BACA JUGA  Potensi Kerugian Capai Rp 50 M, BPK Akan Tindaklanjuti Pemeriksaan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...