Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pembangunan Rumah Deret Ketelan Solo Dilanjutkan

SOLO, Jowonews.com – Pembangunan rumah deret di Kawasan Ketelan dipastikan akan dilanjutkan. Kini proses lelang untuk proyek senilai Rp5 miliar tersebut sedang disiapkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkot Surakarta, Endah Sitaresmi Suryandari, mengatakan pembangunan rumah deret merupakan rangkaian program Pemkot Surakarta dalam menata Kali Pepe. Penataan Kali Pepe sudah dikerjakan pemkot secara bertahap sejak beberapa tahun silam dan ditargetkan rampung lima tahun mendatang. “Ya untuk penataan Kali Pepe dilakukan dari hulu hingga hilir. Namun karena anggaran yang terbatas, penataan dilakukan spot per spot,” katanya, Selasa (1/3).

Ia mengutarakan tahun ini proyek penataan Kali Pepe melanjutkan pembangunan rumah deret di bantaran sungai wilayah Ketelan, tepatnya di belakang Pura Mangkunegaran. Rumah deret bakal dibangun dua lantai.
Dikatakan konsep bangunan merujuk rumah deret yang sebelumnya dibangun pemkot di wilayah Keprabon. Lantai bawah untuk tempat usaha warga, sedangkan lantai dua digunakan sebagai tempat tinggal.

Konsep hunian tersebut dinilai cocok dikembangkan di tepian sungai ketimbang membiarkan rumah warga terlihat kumuh. “Ya nanti kios akan dibangun terbuka tidak tembok seperti kios rumah deret sebelumnya. Pertimbangannya jenis dagangan yang dijual adalah tanaman, sehingga butuh ruang terbuka agar tanaman mereka tidak mati,” katanya.

Menurutnya, pembangunan rumah deret bakal terintegrasi dengan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal dan penataan pedestrian di kawasan tersebut. Proyek itu menjadi rangkaian kegiatan fisik yang dikerjakan Pemkot terkait rencana penataan Kali Pepe.

Ditambahkan untuk tahun depan akan dilanjutkan kembali pembangunan dua rumah deret di lokasi lainnya. Proyek pembangunan ini diperkirakan bakal menelan anggaran Rp15 miliar. “Ya kami akan ajukan anggaran di 2017 untuk membangun dua rumah deret. Kalau memang APBD terbatas, kami akan ajukan permohonan anggaran ke pemerintah pusat,” tambahnya. (JN19/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...