Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pembentukan Fraksi di DPRD Batang Tinggal Menunggu Pengesahan

BATANG, Jowonews.com – Pembentukan tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, saat ini tinggal menunggu pengesahan pada rapat paripurna, kata Wakil Ketua sementara DPRD Batang Imam Teguh Rahardjo.

“Jika mengacu ketentuan tata tertib DPRD, pembentukan fraksi berikut pimpinan definiitif serta alat kelengkapan dewan dibatasi tidak boleh lebih dari satu bulan. Namun, meski secara informal fraksi-fraksi telah terbentuk, kami belum bisa memproses pengesahan karena masih ada satu calon ketua yang belum bisa hadir karena masih menunaikan ibadah haji,” katanya di Batang, Sabtu.

Ia mengatakan sebelumnya, Pimpinan Sementara DPRD sudah melayangkan surat perintah pembentukan fraksi.

Sesuai hasil Pemilu Legislatif 2019, kata dia, lima partai politik yang berhak membentuk fraksi sendiri karena mendapatkan minimal lima kursi DPRD yaitu PKB sebanyak 10 kursi, PDIP 8 kursi, Golkar 8 kursi, dan PPP 5 kursi.

“Adapun, Gerindra 4 kursi bersama PKS 1 kursi membentuk fraksi sendiri. Begitu pula PAN yang memperoleh 2 kursi bersama Partai Demokrat 2 kursi bergabung menjadi satu fraksi, sedangkan Hanura dan Nasdem masing-masing 2 kursi sepakat membentuk fraksi sendiri. Jadi total ada tujuh fraksi,” katanya.

Terkait jadwal pelantikan pimpinan definitif dewan, ia mengatakan, masih harus menunggu surat rekomendasi dari empat DPP parpol pemenang pemilu di Kabupaten Batang.

Sejauh ini, kata dia, baru dua partai politik yang telah menerbitkan rekomendasi terkait nama yang ditugasi untuk menduduki posisi pimpinan dewan yaitu PKB dan PPP sedangkan PDIP dan Golkar masih dalam proses.

“Kami masih menunggu rekomendasi dua parpol yang sampai saat ini belum turun. Yang jelas, sesuai hasil pemilu, ada empat partai yang berhak menempatkan wakilnya di unsur pimpinan DPRD, yakni PKB, PDIP, Golkar, dan PPP,” katanya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Cari Solusi Kisruh Alat Kelengkapan, Dewan Jateng Akan Konsultasi ke Jakarta

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...