Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pembongkaran Karaoke Pungkruk Dapat Perlawanan

pungJepara, Jowonews.com – Upaya pembongkaran tempat karaoke yang ada di kawasan wisata Pantai Pungkruk, Desa Mororejo, kecamatan Mlonggo, Jepara, mendapatkan perlawanan warga setempat.

Pengusaha karaoke di tempat tersebut beserta para pekerja maupun pengusaha di sektor lain secara bersama-sama memblokir jalan menuju objek wisata menyusul rencana pembongkaran tempat usaha karaoke.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes warga penghuni pungkruk atas pembongkaran tempat usaha mereka. Blokir jalan yang dilakukan warga setempat, dengan cara menumpuk kayu dan ban bekas sejak pukul 08.00 WIB.

Warga juga menyiram tumpukan kayu dan ban bekas tersebut dengan bensin, kemudian membakarnya. Aksi warga tersebut, dilakukan di pintu masuk objek wisata Pantai Pungkruk sambil membawa poster penolakan.

Tim gabungan yang datang sekitar pukul 09.10 WIB, akhirnya berhasil memadamkan api menerjunkan mobil pemadam kebakaran, meskipun sebelum,nya sempat dilempari batu para pengunjuk rasa.

Ponirah pedagang nasi keliling di karaoke mengungkapkan, pembongkaran tempat usaha karaoke karena akan mematikan perekonomian masyarakat setempat. “Saya mau makan apa nantinya jika tidak ada tempat usaha karaoke,” ujarnya.

Lewat usaha nya itu, dia mengaku, bisa mencukupi kebutuhan  keluarga. Jika tempat usaha karaoke dibongkar, dia khawatir, usaha warung makan yang sudah berlangsung belasan tahun akan tutup.

Selama ini, lanjut dia, pelanggannya merupakan pekerja di tempat hiburan karaoke serta pengunjung objek wisata.    Pedagang rica-rica keliling, Ummu (50) juga menyatakan penolakannya terhadap pembongkaran tempat usaha karaoke karena selama ini rica-rica hasil masakannya dititipkan di sejumlah tempat karaoke. “Jika tidak ada lagi tempat usaha karaoke, usaha saya juga akan gulung tikar,” ujarnya.

Hingga pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri atas petugas dari Satpol PP Jepara, Polres Jepara,  TNI belum bisa masuk ke lokasi objek wisata Pantai Pungkruk.

Petugas akhirnya bisa masuk dan membongkar lima bangunan, dua di antaranya tidak terpakai dan satu bangunan yang belum selesai dibangun dan dua karaoke hanya dirusak bagian atapnya saja.

BACA JUGA  Kades Babalan Bantah Uang Desa untuk Karaoke

Hal demikian, mengesankan sikap pemerintah yang kurang tegas meskipun 58 bangunan tersebut berada di atas lahan milik pemerintah. Dari puluhan bangunan tersebut, asebanyak 44 di antaranya untuk temapat karaoke. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...