Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pembunuh Djaswadi Diringkus Setelah Setahun Kabur

ilustrasi-pembunuhanSemarang, Jowonews.com – Slamet Pamuji (28) diringkus polisi setelah sekitar sethaun buron. Warga Candisari, Semarang itu ditangkap dalam kasus pembunuhan Djaswadi (55) warga Kauman, Semarang Tengah, yang terjadi Januari tahun lalu.
Slamet ditangkap dari tempat persembunyian di rumah mertuanya di Rembang.
“Ditangkap di Rembang di rumah mertuanya,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono di Mapolrestabes Semarang, Senin (26/1).
Peristiwa pembunuhan itu sendiri berawal dari perselisihan antara korban dengan mertua pelaku, Supri (50).
Kedua orang tersebut berselisih gara-gara saling berebut saluran televisi ketika sedang berada di Pasar Djohar.
Supri yang dianiaya oleh korban kemudian mengadu ke tersangka Slamet.
Slamet yang tengah disulut emosi menghampiri korban sambil membawa sebatang balok kayu yang kemudian dipukulkan ke kepala korban.
“Korban dipukul sampai jatuh, tersangka dan Supri kemudian kabur ke Rembang,” kata Djihatono.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (JN05)

 

BACA JUGA  Proyek Kolam Retensi Diduga Dipaksakan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...