Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemeringkatan Koperasi Mendorong Peningkatan Kinerja Koperasi

SEMARANG, Jowonews.com – Keberhasilan koperasi dalam mencapai tujuan sangat ditentukan oleh kinerjanya. Seiring dengan tuntutan peran koperasi sebagai organisasi bisnis dan organisasi yang bekerja berdasarkan prinsip koperasi, maka penilaian koperasi menjadi kebutuhan mutlak untuk dilaksanakan. Pemerintah melalui kementerian koperasi dan UKM telah mengeluarkan pedoman pemeringkatan koperasi. Melalui pemeringkatan koperasi ini diharapkan secara internal koperasi mampu mempertegas jatidirinya sebagai sokoguru perekonomian rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, namun juga secara ekternal mampu tetap menunjukkan kinerjanya sebagai pelaku bisnis yang kompetitif.

Hal tersebut disampaikan oleh Dra. Ema Rachmawati, M.Hum dikantornya. Menurut Ema dalam rangka meningkatkan daya saing koperasi sudah ada mekanisme Pemeringkatan koperasi. Pemeringkatan koperasi adalah suatu kegiatan penilaian terhadap kondisi dan atau kinerja koperasi melalui sistem pengukuran yang objektif dan transparan dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang dapat menggambarkan tingkat kualitas dari suatu koperasi

“Ya, diatur dalam peraturan menteri koperasi dan ukm nomor 21 tahun 2015,” Katanya

Ema menambahkan pemeringkatan koperasi ini semata mata untuk kemajuan koperasi itu sendiri dan tentu akan berdampak pada anggota. Bagi koperasi pemeringkatan akan dapat memotret kebutuhan dirinya untuk peningkatan kinerja. Bagi masyarakat ini semacam bentuk jaminan bahwa koperasi adalah lembaga yang kredible untuk bersama sama memajukan ekonomi.

Ema berharap dari 23.281 koperasi aktif di Jawa Tengah untuk berperan aktif dalam pemeringkatan, senantiasa melakukan evaluasi untuk kemajuan kopersi dan pelayanan pada anggotanya.

“Secara teknis sudah diatur dalam Pergub Nomor 2 tahun 2013, koperasi bersangkutan tinggal mengikuti aja arahan Tim penilai,”katanya.

Ema menambahkan bahwa koperasi hadir sebagai institusi yang akan menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menempatkan koperasi sebagai instrumen negara untuk memajukan kemakmuran masyarakat. Sehingga tidaklah aneh bila pemerintah mencoba membuat pengembangan koperasi sebagai suatu gerakan massal, tanpa memperhatikan perlunya ikatan sentimental antar anggota dalam pengembangan suatu koperasi.

Senyampang dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Raharjo seorang manage koperasi di Semarang mengatakan bahwa pihaknya siap dengan pemeringkatan koperasi yang dilakukan pemerintah. Dia berharap agar penilaian dua tahunan itu dapat meningkatkan kinerja dan manajemen koperasi.

“Ujungnya kan anggota kita semakin baik terlayani, karena dengan pemeringkatan ini kami tahu kualitas kami dan akan memperbaiki diri, kami mendukung,” katanya. (Adv/jwn3)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...