Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemerintah Melarang Segala Bentuk MOS Siswa Baru

JAKARTA, Jowonews.com – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan secara resmi melarang segala bentuk pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang dilakukan oleh kalangan siswa atau pelajar.

“Meski pelaksananya anggota OSIS akan tetap kita larang. Mulai tahun ini harus dilakukan oleh guru atau pengajar,” kata Anies Baswedan.

Larangan tersebut dilakukan mengingat rawannya terjadi aksi perploncoan atau “bullying”. Bahkan kekerasan yang dilakukan senior terhadap adik kelasnya yang baru masuk sekolah.

Menurutnya, konsep kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sudah saatnya harus diubah dengan memutus salah satu masalah utama dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan.

Dikatakan, keputusan tersebut diambil mengingat banyaknya laporan kekerasan baik psikis maupun fisik yang dialami murid baru saat pertama masuk sekolah.

Menteri Anies memaparkan, pada konsep baru ini yang akan menjadi pelaksana pengenalan lingkungan sekolah ialah guru di sekolah yang bersangkutan.

“Kegiatan tidak ada lagi dilakukan oleh senior, dan MOS hanya dilakukan oleh guru pada jam-jam belajar, serta di dalam lingkungan sekolah,” ujarnya.

Walaupun dilakukan oleh guru, Menteri Anies menekankan bahwa kegiatan pengenalan harus bersifat edukatif dan menyenangkan.

“Siswa pun harus pakai seragam seperti belajar sehari-hari. Tidak perlu pakai aksesoris yang aneh-aneh, harus pakai atribut sekolah,” tambahnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...