Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemerintah Pusat Diharapkan Menormalisasi Embung Ngemplak Kudus

KUDUS, Jowonews.com — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berharap, pemerintah pusat bersedia menormalisasi Embung Ngemplak serta sungai di Kecamatan Undaan karena bisa mengurangi banjir yang biasa dialami beberapa desa di daerah setempat.

“Jika Embung Ngemplak dan sungai setempat dinormalisasi, tentunya saat musim hujan dampak banjir yang biasa dialami warga Desa Ngemplak, Larikrejo, dan Karangrowo bisa teratasi,” kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil saat meninjau Embung Ngemplak bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Ruhban Ruzziyatno di Kudus, Selasa.

Dia mengatakan di wilayah setempat perlu disediakan satu unit ekskavator yang bisa digunakan bergantian untuk melakukan normalisasi Embung Ngemplak dan sungai di sekitarnya.

Ia optimistis ketika tersedia ekskavator bisa membantu karena nantinya digunakan secara bergiliran untuk pengerukan sedimentasi embung maupun sungai setempat.

“Kami akan berangkat ke Jakarta guna menemui Kementerian PUPR untuk meminta bantuan dalam penuntasan permasalahan tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus diminta segera membuat surat kepada kementerian terkait.

Kepala Desa Ngemplak Sutrisno menyambut baik adanya tindakan nyata dari Bupati Kudus Muhammad Tamzil.

“Kami hanya menginginkan Embung Ngemplak tidak meluap dan dapat mengairi sawah ketika musim tanam tiba,” ujarnya.

Setidaknya, lanjut dia, ketika ada normalisasi sungai serta embung, air yang tersedia ketika musim tanam bisa untuk mengairi areal persawahan seluas 420 hektare.

Kepala BBWS Pemali Juana Ruhban Ruzziyatno mengungkapkan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR guna penanganan lebih lanjut.

“Nantinya akan dibuatkan studi terlebih dahulu, kemudian akan dikoordinasikan bersama Menteri PUPR,” ujarnya.(jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...